BALIKPAPAN – Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita, seorang wartawan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak berwenang. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa seorang anggota TNI AL berinisial J (23) menjadi tersangka dalam kasus ini.
Korban, Juwita (25), ditemukan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
Awalnya Dikira Kecelakaan Tunggal Pada awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan tindak pidana. “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap saudari Juwita.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribun Kaltim, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, pihak penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum secara transparan.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Latar Belakang Tersangka dan Hubungan dengan Korban Kelasi Satu J diketahui telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan. Pihak penyidik masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya. Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayor Laut Ronald Ganap.
Kesaksian Rekan Korban
Ada Kejanggalan Misteri kematian Juwita terus menjadi perhatian, terutama di kalangan rekan-rekannya sesama jurnalis. Tenny, seorang rekan kerja Juwita, mengungkapkan bahwa ia masih sulit menerima kenyataan atas kepergian sahabatnya.
“Kalau berduka sudah pasti. Bahkan sampai saat ini masih belum percaya bahwa Juwita sudah tidak ada. Sudah pergi untuk selamanya,” ujarnya.
Menurut Tenny, ada kejanggalan dalam kasus ini. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Juwita masih sempat berkomunikasi melalui WhatsApp.
“Sebelum kejadian, saya masih sempat bertukar pesan mengenai lokasi buka puasa bersama. Pukul 10.49 Wita, dia masih membalas pesan saya. Tapi ketika saya kirim lokasi pukul 12.01, pesan saya hanya centang dua dan tidak dibaca lagi,” ungkapnya.
Ketika mendengar kabar Juwita ditemukan meninggal dunia, Tenny langsung menuju lokasi.
“Begitu mendapat kabar Juwita ditemukan tak bernyawa dan dibawa ke pemulasaraan jenazah, saya langsung meluncur ke lokasi dan benar Juwita sudah meninggal,” jelasnya. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban jika dibutuhkan.
“Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim hukum PWI Kalimantan Selatan? Kalau siap, tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” kata Zainal Helmie kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Pendampingan ini bertujuan untuk membantu keluarga korban dalam mengungkap kasus secara transparan. Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menyambut baik jika ada pihak yang ingin memberikan pendampingan hukum atau membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap dengan jelas kasus ini,” tegas AKBP Pius Febry.