Takalar Topikterkini.id, Nurlina, 37 tahun beralamat di lingkungan talakapanrang kelurahan parangluara, bukan dusun malakinna desa lassang barat kecamatan polombangkeng utara seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa enam bulan tepatnya 11 juli 2020 lalu dengan hati yanh suci meminjamkan uang sebesar
Rp.100juta kepada perempuan SUNNI warga dusun malakinna desa lassang barat, namun sampai saat ini, SUNNI ternyata keberatan membayar utangnya
Nurlina mengatakan bahwa SUNNI seperti layaknya tidak mensukuri kebaikan hatinya
Kepada Topikterkini.id Nurlina mengatakan bahwa setelah SUNNI memungkinkan uang pinjamannya dikembalikan walaupun tidak cukup
Rp.100juta, bukannya berniat baik sama waktunya butuh dipinjamkan, melainkan berkeras menolak menyerahkan kembali uang milik Nurlina seakan SUNNI sudah tak punya lagi rasa malu
Dikatakan Nurlina seperti diberitakan sebelumnya bahwa SUNNI minta dipinjamkan dengan alasan membiayai suaminya, Halim Dg.Ngawing yang dipenjara atas kasus narkoba
Tetapi menunggu dan menunggu suaminya tak bebas dari penjara kemudian SUNNI melaporkan Dg.Sewa kepada yang berwajib sebagai orang yang dipercaya mengurusi upaya kebebsannya dipenjara
Saat ini kata Nurlina laporan Sunni sudah selesai di pengadilan negeri takalar berikut barang bukti oleh jaksa penuntut umun sudah mau menyerahkan kepada SUNNI
Tetapi karena uang tersebut adalah milik Nurlina sehingga ia mengaku memehon kepada pihak kejaksaan agar bisa memaklumi menyerahkan barang bukti kepada Nurlina melalui SUNNI
Namun hingga berita kedua ini diturunkan belum diketahui apakah jaksa bisa berbaik hati memaklumi permohonan Nurlina atau tidak, keculai SUNNI tetap berkeras menguasai uangnya Nurlina.
Sunni yang berusaha dikonfirmasi Topikterkini.id hingga berita ini dipublis belum berhasil, (Red)