Takalar Topikterkini.id, Sebelum akhir periodenya tahun 2019 sebagai Kepala Desa Bentang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Abd.Karim Mangung diketahui mengambil Rp.55 juta penyertaan modal BUMDES tahun 2018 secara diam-diam
Sehingga menelan bara api pun Karim Mangung, tidak lagi dipercaya masyarakat seumur hidup
Betapa tidak kata sumber, karena seorang Kepala Desa seyogianya menjadi contoh yang baik, jujur, adil dan mau berkorban untuk rakyat, tetapi yang terjadi justeru sebaliknya, curang serta menjadikan masyarakat sebagai obyek mencari keuntungan
Sumber Topikterkini.id mengatakan bahwa bukan baru kali ini Abd.Karim Mangung diketahui hanya mengutamakan kepentingan pribadinya, keluarga dan golongannya, ketimbang kepada masyarakat secara umum
Sebagai contoh kongrek diberitakan media ini sebelumnya bahwa selain dirinya sembunyi-sembunyi mengambil penyertaan modal BUMDES, juga memberikan kesempatan kepada keluarga dekat dengan kerabatnya mengambil Dana Desa saat itu yang besaranya dijelaskan sumber tertulis diatas kwitansi ditanda tangani, masing-masing ;
Nurul Fitriah Karim Rp.2,5 juta, Dg.Suri
(besan Abd.Karim) Rp.2 juta, Suardi (anaknya Dg.Suri) Rp.3 juta, Muh.Rijal (ponakan Karim)Rp.3juta, Syahrul Ramdani Rp.2,5 juta, Ahmadi (mantan bendahara) Rp.2,5juta, Kartini Rp.2,5 juta, Alkadri Muis (Sekdes) Rp.5 juta 30 juli 2018 dan Rp.6 juta ditandatangan berdua, Ahmadi dan Muh.Alkadri Muis
14 Pebruari 2019, jumlah Rp.31.500.000
Sedangkan non keluarga dekatnya masing-masing ;
Dg.Kamisa Rp.1 juta, Rahma Rp.2 juta,
Nuraisa Dg.Canci Rp.2,5 juta, Maskur Gani Rp.2 juta, Mariati Rp.2,5 juta, St.Ramlah Rp.2,5 juta, Junaedah Rp.1juta, Syamsinar Rp.2 juta, Hamsinah Rp.2 juta, Salmia Rp.2 juta, Dg.Memang Rp.2,5 juta, Hasan Rp.2,5 jita, Nurhayati Rp.2,5 juta, Kartini Rp.2 juta, Hastina Rp.2,5 juta, Syamsidar Rp.2,5 juta, Hamsinah Dg.Jipa Rp.2,5 juta dan Subaeda Rp.1 juta,
jumlah Rp.20.500.000,- ditambah Rp.55 juta yang diambil Karim, total Rp.120 juta
Lain dengan Rp.11 juta yang diambil mantan Plt Kepala Desa sehingga kalau dìgabung kata sumber, menjadi Rp.131 juta yang seharus bergulir di masyarakat, tetapi dengan perbuatan seperti layaknya kejahatan, maka hanya dinikmati orang-orang tertentu saja
Oleh karena Abd.Karim Mangung seharusnya menjadi pengawas kemungkinan penyelewengan penyertaan modal, tetapi justeru dia terlibat menjadi pelaku
Sehingga dengan demikian masyarakat menganggap Abd.Karim Mangung tidak pantas lagi menjadi Pemimpin kedepan
Menurut sumber bahwa selain Karim Mangung bersama keluarga dan kerabatnya, juga Plt Kepala Desa Bentang, Gau Rurung tak mau kalah mengakali rakyat menikmati uang haram itu walau jumlahnya hanya Rp.11 juta, tetapi kemudian beberapa pekan lalu, Gau Rurung diberhentikan dari tugas tambahannya sebagai Plt Kepala Desa
Mantan Kepala Desa Bentang yang dikonfirmasi beberapa hari lalu seperti dua kali diberitakan sebelumnya dengan jantan mengakui perbuatannya, tetapi menurutnya sedang berusaha mengembalikan
Menyikapi pernyataan keinginan Karim Mangung mengembalikan kerugian Negara, tetapi sumber berharap kepada aparat penegak hukum agar mau melakukan proses sebagai upaya memberikan efek jerah semoga kedepan tidak ada lagi Kepala Desa yang berani main-main dengan Dana Desa
Karena kalau tidak kata sumber, tidak tertutup kemungkinan masih ada Karim lain dengan prinsip kalau diketahui ya dikembalikan saja
Sementara mantan Plt Kepala Desa, Gau Rurung yang berusaha dikonfirmasi hingga berita ini terbit, belum berhasil. (Red)