TOPIKTERKINI.ID – TAKALAR, Saat ini Presiden RI, Joko Widodo sedang keras kerasnya kepada penegak hukum untuk menangkap habis pelaku pelaku korupsi
Bahkan di mana mana pelaku kejahatan korupsi sudah bergantian dihukum berat sekaligus dipecat
Tetapi walau sekeras apapun perintah Presiden dan tindakan pemecatan sekalipun, masih belum juga menjadi efek jerah dan tidak ada lagi pelaku pelaku yang sama, melainkan yang terjadi adalah justeru sebaliknya, sepertinya perbuatan jahat ini semakin subur, baik di kota kota besar maupun di daerah
Di Takalar Sulawesi Selatan misalnya, daerah yang sudah terbilang banyak ASNnya yang dihukum dan di pecat akibat terbukti melakukan kejahatan korupsi tetapi masih saja terdapat ASN yang tidak menjadikan pelajaran baginya
Sebagai contoh, di Desa Bontoloe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, baru baru ini terungkap
Rp.110.500.000, dana desa yang dianggarkan Plt.Kepala Desa, Syamsyul Endang untuk membangun, gafura, membeli kendaraan viar, membeli HT dan mesin rumput tetapi tak satupun yang kelihatan atau semuanya piktif, ditambah Rp.74 juta Dana BUMDES,
total Rp.184.500.000,- uang negara hilang tak berwujud
Rp.110 juta Dana Desa hilang tanpa pisik proyek kata sumber adalah ; Rp.50 juta anggaran pembangunan gafura, Rp.50 juta anggaran membeli kendaraan viar, Rp.7.500.000,- anggaran membeli 5 unit alat komunikasi (HT) dan Rp.3 juta anggaran membeli mesin rumput ditambah Rp.74 juta Dana BUMDES
Praktek korupsi tersebut, sumber menduga terjadi kolaborasi dengan Camat Galesong saat itu, Syahriar, alasannya adalah, penarikan Dana Desa di Bank, tidak serta merta bisa dilakukan Plt.Kepala Desa, sebelum lulus verifikasi oleh tim kecamatan masing masing
Sedangkan ketua tim verifikasi di masing masing Kecamatan adalah Camat setempat
Oleh karena itu sangat ironis kata sumber karena tak satupun yang diprogramkan nampak di lapangan kemudian anggarannya realisasi
Otomatis kata sumber adalah akibat Camat, Syahriar yang menyatakan program pembangunan lulus verifikasi
Terkait dengan Dana BUMDES, sesuai informasi yang dihimpun TOPIKTERKINI menyebutkan bahwa dari Rp.74 juta tidak tepat sasaran, Rp.6 juta diantaranya diduga menjadi bagian Camat, Syahriar saat itu
Setalah praktek yang sama seprti pencurian ini terungkap, Camat Galesong, Syahriar seperti mendapat perlakuan istimewa, hanya dimutasi ke Kecamatan Galesong Utara dengan jabatan yang sama sampai saat ini
Syamsul Endang yang berusaha dikonfirmasi ber ulang ulang kali di kator Camat Galesong Utara sebagai tempatnya dia bertugas, tidak berhasil berhubung karena yang bersangkutan sudah jarang sekali masuk kantor
Sedangkan Camat Gelaseong Utara, Syariar, saat ingin dikonfirmasi baru baru ini, mantan Camat Galeong sedang mengikuti pelatihan sosialisasi menuju takalar meraih ADIPURA dimakassar
Inspektur Inspektorat yang ingin dikonfirmasi kamis 18/12 dikantornya, H.Yahe sedang ada kegiatan di makasaar
tetapi Drs.Parawangsa M.Si selaku auditor wilayah Kecamatan Galesong hari itu mengaku persoalan tersebut sedang bergulir di Polres, jadi masyarakat yang cinta persoalan korupsi di tuntaskan, sabar menunggu hasilnya
Sedangakan yang dituduhkan kepada Syahriar, sepertinya sudah dikembalikan ke kas Desa Bontoloe katanya
Namun Plt.Kepala Desa saat ini dan Sekretaris Desa Bontoloe, Dg.Mangung yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku sampai rabu 18/12, belum pernah melihat bukti pengembalian
Penulis : Maggarisi Saiyye