Takalar, Topikterkini.id – Mengawali bulan puasa, pemerintah daerah kabupaten takalar semakin tegas melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 terhadap warga yang keluar masuk kabupaten takalar
Selain memperketat pengawasan, juga pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang melarang orang luar daerah, masuk ke kabupaten takalar selama masa pandemi berlangsung tak
terkecuali terhadap para perantau yang berniat untuk mudik
Pemerintah melarang orang dari luar masuk ke takalar untuk mudik adalah untuk menjamin warga tidak tertular covid-19 karena bisa saja dibawa oleh orang luar yang mudik ke takalar
Demikian kata kepala bagian humas sekretariat daerah kabupaten takalar, Syainal Mannan, selaku juru bicara gugus Covid-19 kabupaten takalar.
Selain itu katanya adalah juga untuk mengantisipasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di kota makassar dan juga mulai diajukan pemerintah daerah kabupaten gowa untuk menerapkan PSBB.
Dua daerah tetangga mulai PSBB sebagai upaya menjamin warga takalar dari penyebaran covid-19
Dikatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten takalar juga melibatkan setiap keluarga untuk berperan dalam mengingatkan dan melarang sanak saudaranya pulang kampung, kata Syainal Mannan
Larangan pemerintah daerah tersebut adalah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang melarang warga mudik
Sedangkan jumlah pasien postif covid-19 di takalar hingga 22/4/-2020, 2 orang dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.
Sementara 2 orang pasien PDP sedang dirawat, 4 orang sembuh dan 1 orang meninggal
Serta 33 orang masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP), 17 diantaranya masih dalam pemantauan dan 16 lainnya telah selesai pemantauan
Dibandingkan dengan daerah lain yang secara geografis dekat dengan kota makassar, kabupaten takalar masuk dalam kategori zona aman dari Covid-19
humas/Maggarisi Saiyye