Gowa Topikterkini.id, Demikian kata-kata yang keluar dari mulut Kepala Kemenag Gowa, Hj.Adliah saat dikonfirmasi Topikterkini.id diruang tunggu luar ruang kerjanya 23/11perihal Rp.77.850.000 Dana BOS MI Muahmmadiyah Bontooddian Gowa yang diambil NURDIN di Bank ketika bukan lagi Kepala Madrasah
Para pembaca Topikterkini.id perlu tau bahwa H.Adliah hari itu ditunggu dari jam 11.00 sampai 14.00 wita atau 3 jam baru keluar dari ruang kerjanya, itupun tidak memperlihatkan pelayanan seperti layaknya seorang Kepala Kemenag menemui tamu yang sudah menunggu lama, melainkan keburu mau pergi dengan alasan mengajar.
Untung saja karena Topikterkini.id mendesak Hj.Adliah hingga membuka ruang sejenak, dari situlah keluar dari mulutnya bahwa SK pemberhentian NURDIN sebagai Kepala Madrasah, tidak sah karena hanya dilakukan Kakanwil Agama Provinsi Sulawesi Selatan, bukan Menteri Agama RI
Tetapi setelah jurnalis, Muchtar Mahmud Daeng Naba menunjukkan SK Pemberhentian An.Menteria Agama yang ditandatangani Kakanwil Agama Prov Sulsel, Anwar Abu Bakar sebagai perpanjangan Kemenag Pusat, Adliah tak bisa menjawab kecuali berucap,” tak usah dimasalahkan
Oleh karena 3 jam ditunggu, baru Adliah keluar dari ruang kerjanya membuat banyak elemen masyarakat mengatakan bahwa Hj.Adliah seperti layaknya bukan pemimin karena kalau pemimpin terlebih Pemimpin Kementerian Agama, seyogianya sehari-hari tampil terdepan menjadi panutan yang baik, melayani setulus hati, jujur dan konsisten
Tetapi yang terjadi adalah Adliah tak menunjukkan sosok layaknya pelayan, betapa tidak mantan Kepala Kemenag Takalar hari itu bukan tidak ada diruang kerjanya dan bukan tidak ada kaca monitor yang menunjukkan tamu sedang menunggu
Untung Topikterkini.id tidak menerima seorang pemimpin yang tidak menyapa tamu terlebih sudah menunggu lama hingga mendesak menghentikan Adliah dan minta waktu untuk dikonfirmasi soal Dana BOS dimaksud
Sehingga Adliah membuka ruang sejenak tetapi yang keluar dari mulutnya justeru menilai kalau SK Kakanwil Agama Provinsi Sulawesi Selatan nomor.B/2082/kw 21.1/2/KP.07.6/08/2020 tertanggal, 27 Agustus 2020 batal dengan sendirinya apalagi H.Anwar Abubakar juga sudah dipindah jauh katanya sambil berharap nda usah dipermasalahkan
Terlebih Pak Anwar Abu Bakar juga sudah termutasi,”ujarnya sambil buru-buru mau tinggalkan tempat, bukan di ruang kerjanya, di ruang tunggu tamu.
Sumber Topikterkini.id mengatakan bahwa SK Pemberhentian NURDIN dari tugasnya sebagai Kepala Madrasah adalah atas dasar pengunduran dirinya sendiri tanggal 13 Juli 2020 yang dilanjutkan Hj.Adliah sebagai Kepala Kemenag Gowa ke Kanwil Agama Provinsi Sulawesi Selatan dalam bentuk surat nomor B-789/Kk.21.02/1/Kp.07.5/07/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang usul pembebasan dari Jabatan fungsional guru An.NURDIN, J, S.Ag M.Pdi NIP.19740520207101001
Sehingga jika Adliah sebagai Kepala Kemenag, konsisten tetap pendiriannya dengan suratnya kata sumber, maka tidak keluar dari mulutnya kata SK Kakanwil Agama Provinsi Sulawesi Selatan batal dengan sendirinya karena tidak sah lantaran pemberhentian bukan dilakukan Kementerian Agama Pusat (Menteri Agama RI)
Sumber Topikterkini.id menilai Adliah sepertinya sudah tidak tetap lagi pendiriannya
Oleh karena Kepala Kemenag Gowa tidak tetap pendiriannya hingga mengeluarkan rekomondasi pengambilan Dana BOS MI Bontoboddia membuat masyarakat sekitar gempar
Betapa tidak 2 bulan kemudian dari pemberhentian Nurdin, bulan Oktober tiba-tiba muncul, padahal sudah dimutasi ke KUA Kecamatan Bajeng Barat sebagai pelaksana Pengadministrasian
Keampuhan pencairan Dana BOS sang NURDIN yang tak lagi berwenang entah dari mana dan siapa di balik itu meskipun di sebut-sebut atas rekomendasi Kepala Kantor Kemenag Gowa?.
Dengan demikian tak sedikit elemen masyarakat menilai, Kepala Kantor Kemenag, Gowa seperti layaknya bukan Pemimpin berikut tidak lagi konsisten
Burnas Omank
Maggarisi Saiyye