TOPIKTERKINI.ID – TAKALAR, Tanah yang dibeli Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar tahun 2019 untuk membangun Rumah Sakit Internasional, sampai kini terus menyita perhatian publik
Persoalannya adalah luasan tanah yang terletak dekat jembatan Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara, jauh dari cukup persyaratan membangun Rumah Sakit dimaksud atau tidak sampai 1 HA, sedangkan besaran rupiah pembebasannya mencapai Rp.12 M ditambah dengan timbunannya Rp.1,2 M, total Rp.13 M lebih
Menyitanya perhatian publik karena di Takalar bukan tidak ada tanah yang bebas dibangun rumah sakit diatasnya tanpa merobek APBD
Pembaca mau tau letaknya, selain sangat strategis pinggir jalan raya propinsi di Desa Banggae Kecamatan Mangarabombang, juga akan menampung pasien asal Kabupaten Jeneponto yang selama ini kerap kali memadati ruang perawatan Rumah Sakit H.Padjongan Dg.Ngalle
Tanah tersebut dikenal publik sebagai tanah negara menurut warga sekitar, luas keseluruhan mencapai 50 HA
Informasi yang dihimpun TOPIKTERKINI menyebutkan bahwa Pejabat terkait dari pembelian tanah tersebut sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulselbar
Pejabat yang sudah diperiksa adalah masing masing ; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Gazali Mahmud, Kepala Bidang Aset. Edy Badang, mantan Kepala Dinas Kebersihan, A.Rijal dan dua lainnya, Camat Galesong Utara dan Kepala Desa Aeng Batubatu ketika itu
Mereka diperiksa kata sumber karena pembeliannya diduga kuat mark Up anggaran besar besaran
Sejumlah Pejabat terkait hingga berita ini di publis tak satupun yang berhasil dikonfirmasi (Red)