TAKALAR, TOPIKterkini.id – Bermacam macam cara orang lakukan untuk mendapatkan uang, ada yang cara halal dan ada juga yang haram.
Seperti Plt. Kepala Desa Punaga dalam mencari uang disinyalir bukan lagi kategori halal tetapi ditengarai sudah masuk kategori haram.
Persoalannya adalah merek mobil AMBULANCE yang dibeli bertentangan dengan merek yang diprogramkan Kepala Desa sebelum akhir periodenya Oktober 2018
Sumber TOPIKterkini menyebutkan bahwa yang diprogramkan adalah merek Suzuki Kerry tetapi demi mendapat kelibihan dari pengadaan kendaraan tersebut, oleh Plt membeli merek DAIHATSU
Untuk mengeruk keuntungan pribadi yang lebih besar kata sumber.
Praktek haram tersebut tidak sampai disitu saja tetapi dari Rp.600 juta yang ditinggalkan Kepala Desa defenitif
diketahui hanya membeli AMBULANCE dan VIAR
Sumber TOPIKterkini menyebutkan bahwa pembelian AMBULANCE sarat dengan upaya manipulasi
Plt. Kepala Dasa Punaga, H. Achmad P yang berusaha dikonfirmasi beberapa hari lalu tidak berhasil, namun Ketua BPD setempat, H.Noto mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa yang ditinggalkan Kepala Desa Defenitif, seluruhnya sudah sesuai peruntukannya, tidak ada yang tersisah katanya
(Red)