TOPIKterkini.id. Negara menciptakan Polisi tentu adalah untuk melindungi dan memgayomi masyarakat.
Tetapi sampai saat ini ternyata masih saja ada oknum polisi yang belum memahami sepenuhnya akan fungsi tugas dan kewajibannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat
Seperti dirilis dari media inetnews.id bahwa pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 00.30 wita di Cafe Karamaka Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, diketahui terjadi penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi yang berinisial WH terhadap Indah (pelayan Cafe).
Sangat disayangkan karena sesungguhnya oknum polisilah yang wajib melindungi masyarakat dari segala tindak kejahatan tetapi justeru menjadi pelaku
Oknum anggota polisi berpangkat Bripka terbilang jauh melakukan penganiayaan kareana ternyata pelindung rakyat tersebut bertugas di Polres Takalar
Emosi sang oknum anggota polisi ini diketahui memuncak hingga melakukan penganiayaan, konon kabarnya keinginannya ditemani minum minum berikut berhubungan ibarat suami isteri diotak wanita yang mirip seperti bidadari itu, sehingga Bripka WH lupa akan sanksi yang akan dijatuhkan atasannya
Dampak dari aksi kekerasan tersebut, Indah memgalami luka pada bibir, berceceran darah dihidung serta
memar memar dan bengkak bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.
Kepolsek Bangkala Barat, Lettu Pol Bachtiar SH.MH, membenarkan peristiwa yang memalukan ini seraya mengatakan bahwa kasus sudah di tangani Polres Jeneponto
Sementara Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta juga membenarkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya
Pelakunya katanya sudah dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku, karena TKP-nya, maka pidananya wilayah hukum Polres Jeneponto, sedangkan disiplin atau kode etik oleh Propam Polres Takalar
(Red)