Takalar Topikterkini.id, Sholat hari raya idul fitri adalah rangkaian dari puasa satu bulan sehingga walau dalam suasana pandemi covid-19, masyarakat tetap melaksanakan
Seperti di kelurahan bulukunyi kecamatan polombangkeng selatan kabupaten takalar sulawesi selatan, walau bertepatan dengan suasana covi-19 waktu pelaksaan sholat hari raya idul fitri 1441 H tahun 2020 oleh masyarakat tetap juga nelaksanakan
Namun oleh imam kelurahan, H.Syamsuddin Dg.Rurung, ketua LPM, Baharuddin Dg.Nojeng, lurah, Muhammad Nur dan camat polombangkeng selatan, Baharuddin S.Sos M.Si menganggap sebagai perbuatan yang tidak loyal kepada atasan sehingga dua sponsor, Dahlan Dg.Tala dan H.Baso Limpo wajar dipecat dari jabatannya sebagai imam lingkungan
Tetapi empat berteman yang melakukan pemecatan bukan mendapat penghargaan masyarakat, melainkan kecaman besar,
Betapa tidak karena masyarakat menganggap perbuatan dua imam lingkungan, bukan pelanggaran melainkan kewajiban orang islam
Oleh karena itu seperti diberitakan sebelumnya, seorang tokoh masyarakat kelurahan bulukunyi, Hasbullah Dg.Nuntung mengatakan untuk ke empatnya yang bekerjasama melakukan pemecatan, perlu diberikan pendidikan sesusi jabatannya masing-masing agar bisa menyadari kesalahannya dan kedepan tidak lagi menggunakan jabatannya sebagai jabatan kekuasaan (Red) bersambung