TOPIKTERKINI.ID – TAKALAR, Saat penegak hukum, Polisi dan Jaksa sedang gencar gencarnya memerangi skandal korupsi, tetapi ternyata Plt.Kepala Desa Bontoloe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Syamsul Endang, diduga menyelewengkan Rp.184.500.000,- Dana Desa tahun 2019
Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa dari Rp.184.500.000,- adalah ;
Rp.50juta anggaran pembangunan gafura, Rp.50juta anggaran pembelian kendaraan viar, Rp.7.500ribu anggaran pengadaan 5 unit HT dan Rp.3 juta anggaran satu unit mesin potong rumput, total Rp.110.500.000,- semuanya fiktif ditambah Rp.74.000.000,- Dana BUMDES
Sumber TOPIKTERKINI mengatakan bahwa Rp.74 juta Dana BUMDES ikut raib, Rp.6 juta diantaranya disebut sebut dinikmati Syahriar saat menjabat Camat Galesong
Padahal seorang Camat kata sumber adalah seyogianya berusaha mendorong penggunaan Dana Desa seutuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan justeru sebaliknya diambil sebagaian untuk menambah pendapatan pribadi
Sumber mengatakan bahwa
Rp.110.500.000,- realisasi ketika itu, padahal satupun dari empat paket yang diprogramkan tidak ada yang nampak atau semuanya viktif
Belakangan terungkap bahwa penarikan Dana Desa oleh Plt.Kepala Desa, Syamsul Endang adalah hasil perivikasi Camat, Syahriar ketika itu
Sumber mengatakan bahwa andai Camat Galesong, Syahriar saat itu jujur, maka dipastikan tidak akan terjadi kerugian Negara karena dari 4 paket program Dana Desa, bukan saja ketika itu tidak kelihatan tetapi sampai kini belum juga ada
Oleh karena itu tidak berlebihan kalau Syahriar disebut sebagai pejabat CURANG, sementara Bupati, Syamsari Kitta, ingin aparat pembantu pembantunya JUJUR demi pemenuhan semua keinginan masyarakat
Bisa dibayangkan betapa buruknya etikat Syahriar dibuktikan dengan verifikasi pisik proyek tanpa melakukan pemeriksaan lapangan kemudian memberikan rekomondasi pencairan anggaran
Kuat dugaan kalau dengan Rp.6 juta membuat Syahriar toleransi kejahatan
Syahriar yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini kembali di pablis, belum juga berhasil
Tim Auditor Inspektorat Wilayah Galesong, Drs.Parawangsa M.Si yang dikonfirmasi diruang kerjanya 17/12, mengaku seperti itu temuan tim audit tetapi tidak tau seperti apa pengembalian kerugian keuangan negara, kecuali katanya dugaan korupsi ini sedang bergulir di Polres Takalar
Parawangsa tidak tau kerugian keuangan negara, apakah sudah dikemablika atau belum
Soal Rp.6 juta yang diduga diambil Syahriar, seingat Parawangsa sudah dikembaikan ke kas desa
Tetapi Plt.Kepala Desa Bontoloe pengganti Syamaul Endang bersama Sekretaris Desa Bontoloe, Dg Mangung yang dikonfirmasi masing masing via ponselnya baru baru ini seperti diberitakan sebelumnya, mengaku belum melihat bukti pengembalian ke kas desa
(Red)