Gowa Topikterkini.id, Menduduki jabatan apa saja pasti ada ketentuan yang mengatur final alias limit waktu berakhirnya posisi dan job atau mustahil bisa dan dapat semaunya terlebih di sebut seumur hidup.
Demikian ungkapan transparan Kep.Sekolah Madrasah Ibtidaiyah(MI) Muhammadiyah Ballata`bua, Halim Y, S.Pd, M.Pd baru-baru ini.
Menurutnya bahwa MI Muhammadiyah Ballata`bua di Desa Kale Mandalle Kec.Bajeng Barat, Gowa, Sulsel dinahkodai 2 periode atau 2×4 tahun
sudah merupakan waktu final atau sampai limit ketentuan Yayasan Muhammadiyah yang tidak boleh-tidak jabatan Kepala Sekolah harus ditinggalkan
Hanya katanya mekanisme rekruitmen Kepala Sekolah oleh Cabang Muhammadiyah (PDM) Gowa saat ini belum ada yang bersyarat sehingga dikembalikan ke Cabang Muhammadiyah dan mengusulkan pelaksana tugas(Plt) dan kebetulan Halim masih dipercaya menjadi PLt sampai ada Kepala Sekolah
defenitif dari PDM Gowa.
Jadi selentingan pandangan orang, apalagi mau jadi Kepsek seumur hidup,
menurut Halim, sangat keliru, bahkan salah kecuali menjadi Plt Kepsek MI Muhammadiyah Ballata`bua sambil menunggu Kepsek yang ber-SK defenitif dari PDM Gowa, jelasnya, semoga.(Omank)- Maggarisi Saiyye