TAKALAR,TOPIKterkini.id – Aset adalah barang milik negara sehingga kehadirannya wajib dipelihara.
Seperti Aset Desa Pannyangkalang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan berupa tanah seharusnya dijaga dan dipelihara sebaik mungkin.
Apalagi tanah tersebut sebagai tempat Sekolah Taman Kanak kanak sesungguhnya wajib dipelihara untuk kepentingan pendidikan anak bangsa sekarang dan kedepan
Namun faktanya berbicara lain atau tidak dijaga melainkan diduga dijual Nurida Dg.Caya warga Dusun Pangkajene Desa setempat kepada Dg.Sibali warga setempat sebesar Rp20 juta
Sumber TOPIKTERKINI menyebutkan bahwa tanah tersebut memang asalnya dari Nurida Dg.Caya sehingga walau sekolah sudah hilang harusnya tanah tersebut jangan lagi diambil kembali karena bukan berti kedepan masyarakat tidak mampu membangun sekolah tetapi yang terjadi justeru Nurida menjualnya ibarat menjilat ludahnya sendiri
Atas penjualan tanah tersebut oleh warga setempat, Andi Mahmud Dg. Nombong yang juga Anggota Badan Perwakilan Desa setempat via WhatsApp pribadinya kepada TOPIKTERKINI 26/06 mengaku prihatin atas kejadian tersebut karena sesungguhnya yang perlu dilakukan adalah menjaga Aset untuk kepentingan anak bangsa kedepan, bukan justeru dijual
Nurida Dg.Caya saat dikonfirmasi TOPIKTERKINI 27/06 di kediamannya di Dusun Pangkaje’ne Desa Pannyangkalang tidak menyangkali menjual tanah dimaksud karena menurutnya tanah tersebut adalah miliknya
Hanya kebetulan dulu pernah dibangun sekolah Taman Kanak oleh PNPM mandiri pedesaan tetapi pengelolanya Nurida sendiri sebagai Ketua Yayasan Bina Sejahtera
Tetapi kemudian sekolah tersebut hilang sehingga bukan sebuah pelanggaran kalau tanah, saya (Nurida) ambil kembaki
Penulis : Kamal Rajamuda
Editor : Maggarisi Saiyye