Gowa Topokterkini.id, Satuan Lalulintas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat setempat. Kamis 27/08/2020 sekitar pukul 09.30 wita di Jalan Tun Abdul Razak Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa melakukan gelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor
Kegiatan tersebut di pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made SH di dampingi Kanit Turjawali, Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa, Ipda H.Misbar S.Sos dan Personil Sat Lantas Serta Petugas UPTD Samsat Gowa.
KBO Sat Lantas, Iptu Ida Ayu Made SH mengatakan bahwa sasaran operasi adalah untuk kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam
Dikatakan bahwa dalam operasi tersebut, sebanyak 177 kendaraan bermotor yang terjaring dengan rincian barang bukti yang di sita sebagai berikut :
– 98 lembar STNK
– 64 lembar SIM
– 15 Kendaraan Bermotor
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH, berharap dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu
AKP Mustari SH menambahkan “Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, pihaknya selalu bersama samsat keliling sehingga masyarakat dapat langsung membayar PKB di tempat
Burnas-Omank
Maggarisi Saiyye