TOPIKterkini.id. Pengalaman masa lalu terhadap Calon Kepala Desa, oleh Panitia Seleksi yang dikenal P4KD tidak terlalu ketat dengan persyaratan seorang calon sehingga boleh saja 1 ijazahnya palsu dari 3 tingkatan ijazah yang disetor sebagai kelengkapan administrasi, tetap juga diterima
Sumber TOPIKterkini mengatakan besar kemungkinannya demikian karena akhir akhir ini katanya di Takalar beredar informasi terdapat beberapa Kepala Desa ditengarai menggunakan ijazah palsu, kalau bukan SMPnya, ijazah SMAnya
Sehingga wajar saja kalau kebanyakan Kepala Desa lebih mengejar peningkatan ekonominya ketimbang berusaha memberikan kepuasan kepada warganya, maklum karena tingkat pengetahuannya terbilang rendah alias sempit kata sumber
Untuk membuktikan informasi tersebut, TOPIKterkini akan melakukan penelusuran (Red)