Takalar Topikterkini.id, Aparat Pemerintah Desa, adalah merupakan pelayan terdepan di masyarakat, sehingga seyogianya berusaha tampil menjadi contoh yang baik, bukan justeru sebaliknya memperlihatkan kecurangan yang bisa menabur kebencian
Seperti Anto Sarro sebagai Aparat Desa Kaleko’mara Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, yang diberi tugas tambahan menjadi bendahara, seharusnya mengenali tugasnya sebagai tugas pengabdian, bukan untuk memanfaatkan tugas tambahannya mencari keuntungan pribadi
Seperti saat membagi tunjangan kepada para kader kesehatan, kebersihan dan keamanan baru-baru ini, isi amplop, masing-masing berkurang antara Rp.100rb hingga Rp.200 rb, diduga dilakukan Anto Sarro, tetapi pura-pura tidak tau
Sumber Topikterkini.id mengatakan bahwa seharusnya tunjangn para kader dimaksud masing-masing Rp.900 rb untuk 3 bulan, Januari, Februari dan Maret, tetapi setelah para kader membuka amplop yang diterima dari Ardianto, isinya berpariasi antara Rp.700-Rp.800 rb
Setelah akal tidak terpuji terkuak dipermukaan, otomatis Pj.Kelapa Desa Kaleko’mara merasa dipermalukan dan untuk menghindari anggapan masyarakat terbangun kolaborasi mengakali kader, kemudian akhirnya Ardianto dimutasi oleh Pj.Kepala Desa dari bendahara menjadi Kepala Urusan Keuangan
Tetapi Ardianto kata sumber, tidak puas dengan mutasi kemudian mengadu kesana kesini termasuk kepada Camat setempat, Muh.Ruslin
Ardianto yang berhasil dikonfirmasi Topikterkini.id 07/04 di-alun-alun lapangan Makkatang Kr.Sibali Kabupaten Takalar, menyangkali mengurangi tunjangan sejumlah kader dalam amplop
Amplop katanya diberikan Pj.Kepala Desa sudah dalam keadaan tertutup dengan lem sehingga berkurangnya isi masing- masing amplop, Ardianto tidak tau
Pj.Kepala Desa Kaleko’mara, Baharuddin Sinjai yang dikonfirmasi 3 wartawan di rumahnya 08/04 mengaku memutasi Ardianto tetapi bukan berarti dilakukan secara serta merta melainkan alasan yang tepat
Ardianto sudah sama seperti mencoreng citra pemerintahan, dia diketahui dan diduga mengurangi tunjangan sejumlah kader masing-masing dalam amplop
Ketika pernyataan Ardianto bahwa amplop yang dibagikan kepada para keder, dalam kondisi tertutup dengan lem dari Pj.Kapala Desa, Baharuddin membantah keras dan mengatakan dua orang bisa jadi saksi masing-masing ; iateri Pj.Kepala Desa dan isteri Sekretaris Desa baha sejumlah amplop di isi masing-masing Rp.900 rb
Sebagai aparat desa non NIP dengan pelanggarannya, Ardianto, kata Pj.Kepala Desa, dipecatpun sudah memenuhi unsur, tetapi dia hanya dimutasi, namun Ardianto merasa tidak puas dimutasi dari bendahara, Baharuddin mengatakan bahwa sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan dampak buruk terhadap keuangan desa, Pj.Kepala Desa tetap pada pendiriannya menempatkan orang yang lebih di jamin kejujurannya
Saat ditanya ketidak puasan Ardianto dibebaskan dari tugas tambahan sebagai bendahara, Pj.Kepala Desa, mengatakan bahwa Ardianto merasa beruntung hanya dimutasi menjadi Kepala Urusan Keuangan (Red)