Masyarakat Desa Katangka Kecamatan Bontonompo Menyebarkan Kertas Tertulis Mosi Tidak Percaya Kepada Kepala Desanya
Gowa Topikterkini.id, Satu periode pertama 2013-2019 Nuralam mengemban tugas sebagai Kepala Desa Katangka Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, masih mulus-mulus saja
Tetapi setelah periode kedua 2019-2025 berjalan satu tahun lebih tepatnya pada hari Kamis 22 September 2020, selebaran kertas bertuliskan berjudul ” MOSI TIDAK PERCAYA “, Rakyat Katangka Terhadap Kepala Desanya, NURALAM, berhamburan
Alasan Rakyat dalam selebaran, tertulis 4 poin masing-masing ;
1.Melecehkan Peraturan Bupati Gowa tentang pembayaran sertipikat gratis sebesar Rp.250.000/petak, tetapi Kepala Desa memungut Rp.300.000/petak
2.Jatah sertipikat gratis, hanya 500 petak, tetapi Kepala Desa melakukan pengukuran kurang lebih 2000 petak dengan biaya Rp.300.000/petak
3.Kepala Desa Katangka menekan masing-masing pemilik tanah harus membayar Rp.300.000/petak, baru diukur
4. 2 x 100 meter jalan tani dibangun pada periode pertama dengan anggaran
Rp.47.000.000,-, oleh Kepala Desa Katangka tahun ini menambah 50cm kiri kanan dengan memberikan anggaran
Rp.152.923.600,-
Dengan alasan diatas, Rakyat Desa Katangka mencabut mandat Nuralam dari jabatannya sebagai Kepala Desa
Dan dalam rangka menyelesaikan kasus hukum yang melilit Nuralam, rakyat Desa Katangka,mohon kepada Pjs.Bupati Gowa dan Camat Bontonompo untuk membebas tugaskan Nuralam sampai kasus hukumnya selesai.
Maggarisi Saiyye