Pengelolaan Air Limbah Perlu Diseriusi

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak khususnya ketua dan anggota DPRD takalar sudah berkenan menyetujui Ranperda untuk dibahas pada tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tentu saja bisa berjalan dengan baik secara produktif karena kita melihat bahwa salah satu isu yang dibahas adalah merupakan isu yang sangat penting.

Demikian pendapat akhir Pj.Bupati Takalar, Setiawan Aswad saat rapat paripurna
tentang pengelolaan air limbah domestik dan kebijakan umum anggaran – plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Selasa 06/8-2024.

Pengelolaan air limbah kata Setiawan, perlu diseriusi sebagai upaya menghindari pencemaran lingkungan agar tidak berdampak negatif kepada masyarakat.

Dikatakan bahwa RanPerda air limbah domestik adalah inflasi dari peraturan Menteri PUPR nomor 24 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik dan menaungi beberapa aturan lainnya yang terbentuk di pemerintahan lokal, provinsi , kabupaten/kota khususnya sehingga lahir beberapa inflasi diantaranya Pembentukan UPT teknis yang menangani ini dibawah naungan dinas lingkungan hidup dengan peraturan bupati tentang pengelolaan limbah domestik.

Hal ini perlu diseriusi dan diolah dengan baik oleh kelembagaan pada UPT dan diharapkan UPT tersebut dapat bertanggung jawab mengelola menfungsikan denhan baik seluruh perangkat kelembagaan yang berkenan dengan UPT ini tentu dengan sarana dan prasarana saat ini dan seterusnya.

Kemudian tentu saja perlu ada upaya kita merespon secara managerial karna ini adalah urusan-urusan yang perlu direncanakan dengan baik pula dan harus dilaksanakan dan evaluasi seterusnya, tutup Setiawan Aswad.

Turut Hadir Sekretaris daerah Kab Takalar, para anggota DPRD serta para Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar.

Muliati – Maggarisi Saiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *