GOWA TOPIKTERKINI.ID, Persoalannya sawah milik Abd.Majid Dg.Narang terletak dalam wilayahnya Dusun Bontomanai Desa Kalebarembeng Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, sedang dalam sengketa dengan Mapparenta Dg.Gassing, diduga sudah direkomendasi oleh keduanya, Muh.Rusli Dg.Lira Kepala Dusun Bontomanai, dan Kepala Desa Kalebarembeng, H.Syaharuddin Dg.Nyonri untuk di terbitkan Sertifikatnya.
Dan menurut Dg.Narang sawah tersebut sudah di sertifikat kan oleh Mapparenta.
Diperkuat dengan surat Kasat Reskrim Polres Gowa perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dari beberapa alasan, satu diantaranya, menyurat kepada kantor BPN Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan minta warka atau dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Nama saudara Mapparenta Dg.Gassing.
Dari surat Kasat Reskrim Nomor : B/330.a/SP2HP.A1/VI/2024 tanggal 03/6-2024 semakin jelas kalau sawah tersebut sudah ber Sertifikat.
Sehingga sangat ironis karena dari beberapa syarat penerbitan Sertifikat yakni, Fotocopy Letter C, Akta Jual Beli Tanah, Surat Riwayat Tanah dan Surat Pernyataan Tidak Sengketa tidak dimiliki Mapparenta, kata Dg.Narang panggilan akrab Abd.Majid.
Betapa tidak dalam Buku Letter C sawah tersebut tertulis An.Tjabi binti Dauwang nenek Dg.Narang juga Mapparenta serta dari tahun 2019 sampai sekarang sawah tersebut masih status sengketa.
Selain itu pada prinsipnya Sertifikat bisa di terbitkan BPN jika alas hak yang ditunjukkan pemohon dianggap punya dasar hukum.
Dg.Narang mengulangi,
Luas sawah keseluruhan, 0,51 Ha, saat Tjabi binti Dauwang neneknya masih hidup tahun 1970, dibagi, 0, 30 Ha untuk Mandraka Ayah Dg.Narang dan 0, 21 Ha untuk Jamaluddin Ayah Mapparenta.
Tetapi tidak lama kemudian Jamaluddin Ayah Mapparenta menjual bagiannya, sebagian kepada Daeng Rurung bertempat tinggal di Kampung Parinring Dusun Bontokadatto Desa Bontolangkasa Selatan dan sebagian di jual kepada Hamzah Dg.Bombong bertempat tinggal di Dusun Bontomanai Desa Kalebarembeng kata Dg.Narang.
Kemudian pada tanggal 18 April 1977, sawah tersebut dijadikan Mahar saat Abd.Majid Dg.Narang menikah dengan perempuan Basse Dg.Memang.
Tetapi tujuh tahun sebelumnya 1970 sawah tersebut sudah dikuasai secara turun temurun, sampai pada musim tanam rendengan tahun 2021, sawah tersebut diambil paksa Mapparenta bersama bibit padi yang siap di tanam ikut di rusaki dengan menggunakan traktor roda empat milik Dg Muji di Barembeng, ketika Mardiana mau tau perintah siapa, oleh operator tarkator saat itu mengaku di perintah Mapparenta, hanya saja operator traktor saat tidak dikenal Mardiana.
Dikatakan Mardiana bersama Dg.Narang Ayahnya, Selain sawah bagian Jamaluddin Ayah Mapparenta juga tanah darat terletak di Dusun Bontokadatto Desa Bontolangkasa Selatan, sebagian dikuasai dan tempati sejak dahulu sampai sekarang oleh Syarifuddin dan Baharuddin keduanya saudara kandung Mapparenta juga sebagian dijual kepada Ma’juma Dg Majja dan Kasma Dg nurung yang juga sampai saat ini dikuasai keduanya,
kata Mardiana bersama Dg.Narang
Sedangkan Mandraka Ayah Dg.Narang, nenek Mardiana hanya sawah 0, 30 Ha itu.
Oleh karena itu Mardiana bersama Dg.Narang Ayahnya akan melaporkan, Kepala Dusun Bontomanai, Rusli Dg.Lira, Kepala Desa Kalebarembeng, Syaharuddin Dg.Nyonri, pihak BPN Gowa, operator traktor saat itu dan Dg.Muji pemilik traktor kepada aparat penegak Hukum.
Maggarisi Saiyye (Bersambung)