TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di desa, dan desa menjadi barometer pembangunan suatu daerah sehingga tentunya posisi Kepala Desa tidak mudah, demikian besar harapan pemerintah dan warga kepada layanan pemerintahan yang terdepan.
Demikian sambutan Pj.Bupati Takalar, Setiawan Aswad saat melantik 83 kepala desa dan mengukuhkan jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati setempat 01/8-2024
Pelantikan tersebut sebuah momentum yang sangat penting dan sangat bersejarah dalam kehidupan pemerintahan di indonesia termasuk di takalar, karena tidak pernah terjadi sebelumnya yaitu pelantikan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Dikatakan Setiawan bahwa di desalah mulai layanan dasar terhadap masyarakat, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan layanan lainnya, untuk Setiawan minta kepada seluruh Kepala Desa agar betul-betul memberikan pelayanan tanpa pamrih kepada masyarakat sekaligus membangun sinergitas dengan pemerintah kecamatan dan stakeholder lainnya untuk kemajuan pembangunan desa kedepan.
Kondisi desa hari ini sudah lebih baik dari sebelumnya kata Setiawan adalah berkat upaya kerja kita bersama-sama dalam mendukung dan menjaga keamanan sehingga terjamin dan kondusif.
Persoalan pemerintah di desa perlu dimaksimalkan, demikian pentingnya desa ini sampai desa harus dimaksimalkan karena pada hari ini banyak fenomena pemerintahan pembangunan masyarakat terjadi di tingkat desa.
Jangan sampai muncul pertanyaan karena 86 desa sedangkan yang dikukuhkan hanya 83, jawabannya adalah
2 desa dalam kendali PKT dan 1 Kepala Desa di berhentikan sementara, namun Pj.Bupati tidak menjelaskan itu.
Muliati – Maggarisi Saiyye