Takalar Di 2025 Pemantapan Infrastruktur

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan kebijakan di bidang keuangan yang dibuat oleh kepala daerah dan disepakati bersama dengan DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, H.Muhammad Hasbi mewakili Pj.Bupati pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 di Gedung DPRD Kab. Takalar, Senin 29 Juli 2024.

Tema Pembangunan Kabupaten Takalar Tahun 2025 kata Hasbi adalah Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar.

Dan untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut ditetapkan 7 (tujuh) prioritas masing – masing ; Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.

Dikatakan Muhammad Hasbi bahwa tujuan dari kebijakan umum anggaran (KUA) diantaranya memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah dan mewujudkan terciptanya sinergitas, integrasi dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral/per-bidang pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan.
Selain itu Sekda menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Takalar Tahun 2025, total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264,- terbagi atas dua pendapatan yaitu proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi pendapatan transfer.

Kemudian Rencana Belanja Daerah katanya sebesar Rp.1.200.449.279.776,- meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, selanjutnya proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000,-.

Diakhir sambutannya, Muh. Hasbi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Takalar yang telah membahas dan menyetujui

Dengan diterimanya KUA-PPAS TA. 2025 untuk di bahas Anggota DPRD Takalar, diharapkan untuk tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar kedepan.

Rapat di hadiri ; Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim setempat.

Muliati – Maggarisi Saiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *