Tambang Galian Golongan C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Takalar

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Walau tambang galian golongan C di larang peraturan beroperasi tanpa dilengkapi persyaratan, tetapi tampaknya tidak habis-habis juga, hilang satu muncul lagi yang lainnya.

Bahkan tambang di bantaran sungai Jeneberang Dusun Lassang Desa Towata Kecamatan Polombangkeng Utara sejak puluhan tahun beroperasi hingga kini belum pernah berhenti.

Dari hasil pantauan Topikterkini.id, Sabtu 27/7-2024 di lokasi tambang
ditemukan Eskavator sedang bekerja mengisi truk pasir batu (Sirtu).

Yang menjadi ironis kata sumber karena tidak pernah ada pihak yang berkompeten menyikapi mudaratnya itu, semuanya memilih diam diatas penderitaan rakyat dari dampak yang ditimbulkan tambang itu.

Mungkin aparat yang berkompeten tidak melihat dampak buruknya itu karena kalau pernah melihat, mengapa tidak pernah ada yang mengantisipasi penderitaan pengguna jalan itu kata sumber juga penderitaan pemerintah karena nantinya jalanan rusak itu membutuhkan anggaran besar untuk pemeliharaan.

Kalau bukan pengguna jalan yang merasakan betapa buruknya jalanan, tetapi
warga yang bermukim di sepanjang jalan menikmati debu yang ditimbulkan kendaraan yang lalu lalang.

Aparat berkompeten mungkin tinggalnya di Makassar atau di kota takalar sehingga tidak merasakan dampak buruk dari tambang itu tetapi sumber mengatakan ada Kepala Desa atau Lurah setempat sebagai perpanjangan tangan aparat berkompeten menghentikan usaha ilegal itu.

Seperti di bantaran sungai Jeneberang Lingkungan Lassang, ada Kepala Desa Towata, hanya tak diketahui kendalanya sehingga tidak mau menyuarakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Bisa dibayangkan kalau dampak dari penambangan tersebut selain merusak bantaran sungai juga merusak jalanan yang dilewati kendaraan pengangkut tambang setiap hari.

Yang dulunya jalanan aspal dari ujung poros desa towata menuju bantaran sungai tempat penambangan, tetapi kini sudah lama berubah menjadi jalanan sirtu sehingga sangat mengganggu pengguna jalan.

Walau setiap kali di perbaiki pemerintah, setiap kali juga hancur berantakan selama tambang tersebut tidak berhenti kata sumber.

Rusli yang di temui Topikterkini.id Sabtu 27/7-2024 di tempatnya menjaga tambang di bantaran sungai Jeneberang Desa Towata tak tau punya izin atau tidak karena ia hanya penjaga, yang tau soal itu adalah pemiliknya tetapi hari itu pemilik tambang lagi tidak ada kata Rusli seraya mengakui pemilik tambang bernama Gunawan.

Namun yang bersangkutan sampai kini belum berhasil di konfirmasi karena Gunawan menurut Rusli, tinggal dan bekerja di Makassar.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *