TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman baca tulis Al-Qur’an dan mendukung program “Takalar Mengaji” di kabupaten takalar, Pj.Bupati, Setiawan Aswad mengeluarkan surat edaran Nomor : 400.8/1139/SETDA.
Isi surat edaran menghimbau imam kelurahan, imam desa dan ketua majelis taklim se-kabupaten takalar untuk mendukung program “Takalar Mengaji” dan mengaktifkan kembali pengajian orang dewasa (POD) bagi masyarakat umum dan majelis taklim di masjid/mushallah atau rumah-rumah penduduk sekaligus disosialisasikan program ini dimasyarakat.
Hal ini dilakukan agar semua masyarakat paham baca tulis Al-Qur’an yang tentunya sebagai amalan untuk akhirat nanti.
Setiawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengajian orang dewasa di desa/kelurahan akan dipantau langsung oleh camat, lurah/kepala desa di wilayahnya masing-masing untuk dilaporkan penyelenggaraannya secara berkala setiap 3 (Tiga) bulan melalui bagian kesejahteraan rakyat setda kab. takalar.
Muliati – Maggarisi Saiyye