Setiawan Aswad, ASN Ditemukan Main Judi Online, Akan Diproses Sesuai Aturan yang Berlaku

Oplus_0

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Maraknya judi online menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah kabupaten takalar sekaligus mengambil sikap, melarang permainan (game) haram itu terutama terhadap aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di takalar, melalui surat edaran Senin (01/07/24).

Dalam surat edaran ditanda tangani Setiawan Aswad, menegaskan kepada para kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan perjudian online di wilayah mereka masing-masing.

Pj Bupati takalar juga secara tegas melarang para ASN di lingkungan pemkab takalar bermain judi online dan penggunaan media sosial yang mengarah kepada tindakan yang merugikan.

Setelah diperingatkan tetapi ternyata di temukan ASN melakukan judi online, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, kata Setiawan Aswad.

Persoalannya penyelengara negara wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permainan (game) judi online.

Bagi masyarakat yang mengetahui ada Aparatur Sipil Negara dan penyelengara negara yang melakukan permainan (game) judi online dapat melaporkannya kepada inspektorat daerah kabupaten takalar.

Mari kita bekerja dengan baik, karena yakinlah kalau permainan itu, dampak buruknya sangat besar akan menjerat ekonomi keluarga.

Supaya tidak terjerat utang piutang, pinjaman online, ayo hindari.
Lebih baik hidup sederhana, insyaallah masih ada rezeki yang halal, tutup Setiawan Aswad.

Muliati – Maggarisi Saiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *