TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Dokumen rancangan peraturan daerah (Perda) perihal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045 diserahkan pj bupati takalar, Setiawan Aswad pada rapat paripurna DPRD di ruangan sidang Lt.2 Senin, 01 Juli 2024.
Ditempat itu Setiawan Aswad tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pencapaian dalam laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi, serta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Peran penting DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan RPJPD kata Setiawan.
Dokumen tersebut katanya menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan di untuk periode 2025-2045.
Dikatakan bahwa rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum untuk penyampaian dokumen RPJPD, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih baik.
Hadir dalam rapat ini forkopimda kabupaten takalar, Sekretaris daerah serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Muliati – Maggarisi Saiyye