TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Tentu publik belum lupa kasus pencurian besi alat mesin giling di pabrik gula takalar karena kejadiannya baru dua bulan silam April 2024
8 orang karyawan dilapor pihak PT SGN takalar dua bulan silam karena diketahui terlibat aksi pencurian hingga semuanya di tahan pihak polres takalar, tetapi tidak lama kemudian beredar informasi kalau ke delapan terduga pencuri itu bebas.
Namun kebebasannya diketahui bukan atas vonis majelis hakim, melainkan managemen PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) takalar cabut pengaduannya.
Hingga kasusnya tidak sampai kepada kejaksaan negeri setempat entah seperti apa pertimbangan pihak PT tersebut.
Tetapi sumber Topikterkini.id menduga terjadi apa-apa? antara pelaku dengan pihak PG karena kalau tidak mengapa pihak pabrik gula setuju mencabut pengaduannya.
Terlebih kerugian keuangan negara yang ditimbulkan terlampau besar diprediksi mencapai angka milyaran rupiah.
Ingin diketahui alasannya mencabut pengaduannya hingga kamis 20/6-2024 Topikterkini.id bermaksud melakukan konfirmasi dengan segenap pimpinan tinggi PT Sinergi Gula Nusantara kabupaten takalar di ruang kerjanya masing-masing tetapi tidak berhasil, General Manager, Ibu Ayu, sedang ikut zum rapat, sementara manager sekretariat, Norma tidak bisa memberikan keterangan.
Hingga akhirnya,
Supardi Dg Tula, Arsyad Dg Tompo, Nursalam, Anwar Dg Nanga, M. Natsir, Muh. Amin, Fardi Syam, dan Jufri sudah bebas menghirup udara segar.
Hanya saja yang dikawatirkan sumber dengan orang yang beda-beda tipis dengan para pelaku jangan sampai berpikir pendek kalau kita Ketahun dan ditangkap polisi, loby-loby saja pihak pabrik gula agar mau mencabut pengaduannya. (Red)