TAKALARTOPIKTERKINI.ID, Persoalannya hingga kini terdengar masih tetap aman-aman saja.
Entah kendalanya seperti apa, padahal ketika Topikterkini.id melakukan konfirmasi di lapangan tempat pupuk selundupan beredar
lingkungan kalebalang kelurahan bontokadatto kecamatan polombangkeng selatan kabupaten takalar sulawesi selatan 07/4-2024, selain ditemukan pupuk bertumpuk di kolong rumah Jamaluddin Daeng Talli juga diakui dibeli seharga Rp.200.000,- kecuali belinya dari siapa tidak mau menyebut nama, maklum karena bukan orang jauh darinya.
Tetapi sumber lain menyebut dari Sudirman Daeng Sijaya beralamat di lingkungan kampung beru kelurahan rajaya kecamatan polombangkeng selatan kabupaten takalar berikut sopir truk dia adalah Syamsuddin Dg Talle alamat sama.
Saat Sudirman Daeng Sijaya di konfirmasi Topikterkini.id dirumahnya hari itu juga, 07/4-2024 mereka tidak menyangkali pupuk yang dia jual di takalar asal kabupaten bulukumba berikut nama sopir truk juga dia akui bernama Daeng Talle kecuali belinya dari Bulukumba, Sudirman merahasiakan nama penjualnya hanya di disebut nama Hajinya saja selaku pengedar pupuk Bersubsidi yang di perolehnya .
Seperti itulah jawaban terduga penadah dan pemasok pupuk selundupan kemudian pada 08/4-2024 di informasikan ke publik lewat media online Topikterkini.id bahwa pupuk selundupan beredar di lingkungan kalebalang kelurahan bontokadatto kecamatan polombangkeng selatan kabupaten takalar sulawesi selatan.
Sebagai upaya meyakinkan publik tumpukan pupuk selundupan ketika itu diulangi kembali ditemukan pada tanggal 07/4-2024 di kolong rumah Jamaluddin Daeng Talli.
Dia ngaku beli 100 zak dengan harga Rp.200 rb/zak diantarkan oleh Daeng Syamsuddin Dg. Talle yang bertuliskan Rambo di samping box mobil dengan menggunakan truk pada 29/3-2024 waktu malam sekitar pukul 01.00 wita.
Informasi ketika itu diperoleh Topikterkini.id bahwa praktek seperti ini sudah berlangsung lama.
Sehingga bukan hanya Jamaluddin Daeng Talli yang diinformasikan kerap kali beli pupuk selundupan tetapi juga beberapa warga lainnya diantaranya Daeng Ngewa beralamat di lingkungan kalebalang.
Daeng Ngewa ketika itu diketahui beli pada 04/04-2024, 50 zak juga waktu malam diantarkan Daeng Talle dengan harga sama Rp.200.000,- dan beberapa warga lainnya kata Jamaluddin Daeng Talli.
Kemudian praktek jual beli pupuk selundupan tersebut diketahui pihak Polsek setempat atas laporan aliansi masyarakat setempat hingga melakukan pemeriksaan tetapi tidak diketahui kendalanya hingga berakhir diam.
Oleh karena pupuk selundupan asalnya dari kabupaten bulukumba hingga pihak kejaksaan negeri bulukumba pun ke takalar melakukan pemeriksaan kepada semua yang terlibat.
Jamaluddin Daeng Talli pembeli pupuk selundupan diketahui diperiksa jaksa asal bulukumba di kantor kejaksaan negeri takalar.
Sedangkan pemasoknya, Sudirman Daeng Sijaya juga diketahui diperiksa jaksa asal bulukumba di rumahnya bersama sopir truk, Dg.Talle.
Tetapi kini tidak kedengaran lagi atau mungkin kandas ditengah jalan entah apa masalahnya.
Pihak Polsek Polombangkeng Selatan dan pihak Kejari Bulukumba hingga berita ini di publis belum ada yang berhasil dikonfirmasi. (Red)