TOPIKTERKINI.ID, POSO – Masyarakat Desa Tongko Kecamatan Lage Kabupaten Poso menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di Depan Kantor Bupati Poso, mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan menuntut kepada Bupati Poso agar Kepala Desa Tongko dicopot jadi jabatannya, Rabu (05/06/2024).
Warga Desa Tongko ingin kepala Desanya segera dicopot karena diduga telah menggelapkan Anggaran Dana Desa sehingga pembangunan di Desa Tongko tidak berjalan maksimal sesuai perencanaan.
Dari pantauan, Aksi masyarakat Desa Tongko ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis, Mahasiswa, masyarakat sipil, BPD Desa Tongko, Aparatur Desa dan media. Puncak dari aksi unjuk rasa ini adalah penyegelan Kantor Desa Tongko. Pintu Akses masuk kantor dipalang dengan kayu dan spanduk berisi tuntutan dipasang di depan pintu. Hal ini merupakan simbol perlawanan masyarakat terhadap Kepala Desa Tongko serta meminta pihak Pemerintah Kabupaten Poso untuk segera Mencopot Kepala Desa Tongko.
Mereka berbondong-bondong hadir dengan membawa berbagai atribut aksi, seperti spanduk dan poster sebagai penanda semangat mereka yang membara, atas kekecewaan yang mendalam terhadap tindakan korup yang dilakukan oleh kepala Desa Tongko.
Dalam aksinya, berorasi menuntut agar kepala desa Tongko Atas Nama TASDIT TOGALABU Dicopot dari Jabatanya. Dalam aksinya masyarakat Desa Tongko dipertemukan Dengan inspektur Inspektorat kabupaten Poso bapak Sukimin S.H., M,Si, Di Depan Kantor Bupati Poso untuk mempertanggung jawabkan janjinya akan menyerahkan LHP ke pihak Tipikor pasca aksi pertama Di tanggal 22 mei 2024.
Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Poso sekaligus Pemuda Desa Tongko, Kecamatan Lage, Ari Tubagus menjelaskan bahwa “para pengunjuk rasa tidak hanya menuntut agar Kades dicopot dari jabatannya, tetapi juga mendesak Inspektorat Kabupaten Poso agar sesegera mungkin menyerahkan LHP Desa Tongko Kepada Aparat Penegak Hukum agar dia segera diproses. Pasalnya Pada aksi yang di lakukan di tanggal 22 mei 2024 pihak Inspektorat menjanjikan masyarakat desa Tongko untuk segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Tongko Ke Tipikor Polres Kabupaten Poso pada Tanggal 27 Mei 2024, Namun hingga Hari ini LHP tersebut Tidak kunjung di Serahkan,” jelas massa aksi.
Pihak Inspektorat menjelaskan terkait masalah Penyerahan LHP ke Tipikor akan di lakukan pada 27 Mei 2024, namun hingga saat ini belum diserahkan dan masyarakat Diminta untuk terus Bersabar. Pada pertemuan dalam aksi siang tadi 5 Juni 2024 pihak inspektorat kembali menjanjikan masyarakat desa tongko untuk besok tanggal 6 Juni 2024 akan berkoordinasi dan menyerahkan LHP ke Tipikor Polres Kabupaten Poso. (Red)