POSO TOPIKTERKINI.ID – Atas adanya indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tongko, kecamatan lage, kabupaten Poso, warga setempat dan Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya, meminta agar pihak yang berwenang segera mencopot Kades Tongko dan lanjut diproses hukum.
Pergerakan aksi kedua kalinya yang dilakukan oleh warga masyarakat setempat dan Mahasiswa serta para Aktivis lainnya, mereka turun ke jalan pada hari Rabu, 5 Juni 2024 dengan tekad yang lebih kuat dan tuntutan yang lebih tegas yang dimulai di depan Kantor Bupati hingga berujung pada penyegelan Kantor Desa Tongko.
Pergerakan aksi kali ini jauh lebih banyak jumlahnya ketimbang dengan aksi pertama, karena kali ini ratusan masyarakat Desa Tongko baik tua dan muda, pria dan wanita, berbondong-bondong hadir dengan membawa berbagai atribut, mulai dari spanduk dan poster. Semangat mereka membara, menandakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan korup yang dilakukan oleh kepala Desa Tongko.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Poso sekaligus Pemuda Desa Tongko, Kecamatan Lage, Ari Tubagus menjelaskan, bahwa Para pengunjuk rasa tidak hanya menuntut Kades dicopot dari jabatannya, tetapi juga mendesak Inspektorat Kabupaten Poso, agar sesegera menyerahkan LHP Desa Tongko Kepada Aparat Penegak Hukum, supaya dia segera diproses.
Pasalnya Pada aksi yang dilakukan di tanggal 22 mei 2024, pihak Inspektorat menjanjikan masyarakat desa Tongko untuk segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Tongko Ke Tipikor Polres Kabupaten Poso pada Tanggal 27 Mei 2024, namun hingga hari ini LHP tersebut belum juga diserahkannya.
Aksi masyarakat Desa Tongko ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis, Mahasiswa, masyarakat sipil, BPD Desa Tongko, Aparatur Desa dan para rekan jurnalis Awak media.
Puncak dari aksi unjuk rasa ini, adalah penyegelan Kantor Desa Tongko. Pintu Akses masuk kantor dipalang dengan kayu dan spanduk berisi tuntutan dipasang di depan pintu. Hal ini merupakan simbol perlawanan masyarakat terhadap Kepala Desa Tongko serta meminta pihak Pemerintah Kabupaten Poso untuk segera Mencopot Kepala Desa Tongko. Pinta warga setempat
Kronologi
Aksi unjuk rasa yang Ke-2 kalinya dilakukan oleh masyarakat Desa Tongko dilakukan pada 5 Juni 2024 di depan kantor Bupati Poso. Dalam aksinya, berorasi menuntut agar kepala desa Tongko Atas Nama TASDIT TOGALABU Dicopot dari Jabatanya.
Dalam aksinya masyarakat Desa Tongko dipertemukan dengan inspektur Inspektorat kabupaten Poso bapak Sukimin S.H., M,Si, Di Depan Kantor Bupati Poso, untuk mempertanggung jawabkan janjinya akan menyerahkan LHP ke pihak Tipikor pasca aksi pertama Di tanggal 22 mei 2024. Pihak Inspektorat menjelaskan terkait masalah Penyerahan LHP ke Tipikor akan di lakukan pada 27 Mei 2024, namun hingga saat ini belum diserahkan dan masyarakat Diminta untuk terus Bersabar. Pada pertemuan dalam aksi siang tadi 5 Juni 2024 pihak inspektorat kembali menjanjikan masyarakat desa tongko untuk besok tanggal 6 Juni 2024 akan berkoordinasi dan menyerahkan LHP ke Tipikor Polres kabupaten Poso.
Pada Hari Yang sama Di pukul 15:10 Wita, aksi unjuk rasa dilanjutkan di depan kantor Desa Tongko. Pada aksinya Di depan Kantor desa Tongko masyarakat langsung melakukan penyegelan Kantor Desa Tongko Dengan harapan Bupati Poso untuk sesegera mungkin mencopot kepala Desa Tongko.
Red