TAKALAR, TOPIKTERKINI. ID – Bumdes adalah Badan usaha milik desa yang didirikan bertujuan untuk menambah pendapatan keuangan Desa dan mensejaterahkan masyarakat Desa setempat.
Namun dana Bumdes Tamalate Kec. Galesong Utara Kab. Takalar SulSel, dinilai tidak tersentuh kepada kesejahteraan masyarakat desanya, karena dikonon kabarkan, Kepala Desa, Husain mengambil sebesar 30 juta dan disinyalir raib di tangannya.
Hal itu dapat diketahui, seiring dengan adanya salasatu masrakat setempat menyampaikan kepada Media ini, bahwa dana BUMdes Tamalate dinilai tidak tepat sasaran tidak mensejahterakan masyarakat, karena kepala Desa Tamalate, Husain mengambil sebesar 30 juta dan sampai saat ini belum juga dikembalikannya.
Seharusnya kata Sumber dana BUMdes mustinya rampung disaat dilaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) namun dana yang diambil oleh Pemerintah Desa tamalate sampai Rapat Akhir Tahun (RAT) 2023 belum juga dikembalikan ujar sumber.
Sebelumnya pihak BPD bersama dengan Pengawas BUMdes sudah memberikan teguran secara lisan ke Kepala Desa Husain untuk mengembalikan dana tersebut tak hanya itu pihak BPD juga laporkan ke Inspektorat terkait dana yang di ambil oleh pihak pemerintah Desa
Jika sampai habis lebaran tidak ada itikat baik dari pemerintah desa untuk mengembalikan dana yang 30 juta itu maka pihak dari BPD akan melaporkan lansung ke pihak APH kejaksaan dan beberapa laporan masyarakat mengenai pungli yang di lakukan kepala desa.ucap sumber.
Olehnya itu atas nama masyarakat Desa Tamalate meminta kepada inspektorat Kabupaten Takalar, agar menindak lanjuti untuk didesak segera mengembalikan dana Bumdes 30 juta yang Raib ditangan kepala Desa, Husain.
Sekaitan Kepala Desa Tamalate, Husain Saat ditemui oleh Tim Média ini di ruang kerjanya pada 18/03/2024, mengakui dirinya mengambil dana Bumdes milik desanya sebesar 30 juta tapi bukan kepentingan diripribadinya namun dikatakanya itu hanya di pimjam untuk dipakainya membantu masyrakatnya yang terkena bencana angin puting beliung. Akunya.
Dengan tegas seraya mengatakan di depan rekan Media, kalau pihaknya tidak pernah takut dilaporkan, karena dianggapnya dana Bumdes 30 juta yang di ambilnya itu nilainya tidak seberapa.
Red/Hamzar Siriwa