MAKASSAR TOPIKTERKINI.ID– Seorang sopir Spedisi pengangkut barang campuran dari pengusaha luar Kota dan lintas provinsi, Dg Tarra Warga lingkungan Paranglabua, Kel, Bulukunyi, Kec. polongbakngkeng Selatan, Kab. Takalar, mengaku disita mobilnya dengan muatanya Oleh pihak Pembiayaan SMS Finance di belakang Goró jalan Andi Pangeran Pettarani.
Pada peristiwa ini mengakibatkan pihak pengusaha merasa dirugikan, sebab yang seharusnya muatan tersebut tidak ikut disita ditahan oleh pihak pembiayaan leasing SMS Finance tetapi cukup mobil saja yang ditahan. Ucap dg Tarra Pemilik kendaraan.
Kronologis terjadinya penyitaan kendaraan miliknya karena kendaraan miliknya mobil truk roda 6 Di jaminkan di pembiayaan leasing SMS finance namun 6 bulan terakhir ini tidak membayar angsuran sehingga pihak pembiayaan SMS finance menyita mobil itu yang sedang dalam perjalanan dan penuh dengan muatan,
Pihaknya meminta agar mobil saja ditahan barang muatanya jangan ikut ditahan namun pihak pembiayaan SMS finance tetap menahan tidak ingin memberikan barang muatan tersebut tetap saja ditahan bersama dengan muatanya sehingga Pemilik barang menutut Pemilik kendaraan untuk diganti rugi semua barang yang dimuat di mobilnya itu jika tidak segera dikirimkan barangnya hari ini.
Menurut dg Tarra mobilnya sudah 5 hari ditahan di gudang pembiayaan SMS finance di belakang goró jalan andi Pettarni makassar.
Pihak pembiayaan SMS finance yang ditemui oleh rekan Media ini 30/01/2024 di kantor pusatnya di jalan perintis kemerdekaan Makassar mengatakan, tinggal menunggu surat dari pusat baru bisa diambil barang muatan mobil tersebut. Mereka berjanji akan memberikan barang muatanya setelah ada rekomondasi dari kantor pusat mudah mudahan hari ini sekitar Jam 14.00 wit barang muatan sudah bisa diambil. Janjinya.
Hamzar siriwa