Pengerjaan Pompanisasi Terbengkalai, Oknum Pegawai PUPR Takalar Dinilai Kerja Proyek Asal Asalan

TAKALAR, TOPIKTERKINI.ID–Terkait pengerjaan proyek pompanisasi yang terletak di Dusun Kadatong, Desa Kadatong, Kec. Galesong, Kab. Takalar, Sul-Sel, kini terkesan menjadi sorotan publik, lantaran bangunan satu unit Pompanisasi paket dengan pembangunan tanggul dengan anggaran meliyaran rupiah kini terlihat Terbengkalai mubazir.

Sumber mengatakan, bahwa bangunan pompanisasi adalah proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Takalar dengan anggaran 1 milyar lebih Pekerjaan dengan jenis Pekerjaan satu unit bangunan rumah mesin yang dibangun di pinggir sungai Dusun Kadatong , satu unit mesin Pompanisasi beserta perpipaan termasuk bangunan tanggul di sungai katonokan.

Menurutnya, proyek pompanisasi paket dengan bangunan tanggul di sungai katonokan itu dibangun pada tahun 2015, namun semenjak proyek selesai dikerjakan sampai saat ini sama sekali belum pernah dipungsikan, sehingga masyarakat Patani belum menikmati manpaatnya. Ungkap sumber.

Lanjut Sumber menyebutkan bahwa pelaksana proyek diketahui, adalah oknum ASN PUPR Kabupaten Takalar, Nursyamsul Dg Bundu Warga Dusun Kadatong Desa Kadatong sendiri.

Sumber juga menyampaikan bahwa bantuan pompanisasi yang ditangani Nursayamsul itu, pernah diminta dikelola oleh pihak BPD Desa Kadatong dikerjasamakan Bumdes Kadatong namun tidak diberikan. Ucapnya.

Kepala Desa Kadatong Abd. Rauf yang ditemui di ruang kerjanya 28/11/2022, membenarkan adanya proyek bangunan embung dan proyek Pompanisasi anggaran meliyaran Rupiah namun hingga saat ini bangunan itu terbengkalai alias sama sekali tidak bermanfaat kepada masyarakat patani.

Sementara Nursyamsul Dg. Bundu saat dihubungi Lewat panggilan whatsappnya, 10/12/2023, menjelaskan, bahwa proyek yang dimaksudkan bukan dirinya sebagai pelaksana, kecuali dia hanya ditugaskan oleh pimpinanya di PUPR Kab. Takalar untuk memantau pekerjaan proyek Pompanisasi waktu itu. Akunya.

Dia juga menyampaikan, kalau proyek pompanisasi dikerjakan oleh CV namun dirinya lupa CV dari mana pelaksana proyek tersebut ucap Nursyamsul.

Diakuinya juga pihaknya tidak pernah menerima surat resmi maupun lisan dri anggota BPD atau siapapun yang ingin memanfaatkan pompanisasi tersebut, karena ini kegiatan bukan milik pribadi. Ucapnya.

Pihaknya juga tidak pernah menerima surat resmi dari Dinas PUPR ditunjuk sebagai pelaksana proyek yang dimaksudkan.

Dikatakannya, bahwa Pompanisasi pernah diuji coba waktu PLT Kepala Desa 2017 namun air sungai waktu itu kurang mengalir karena musim kemarau, sementara beberapa batang pipa yang terpasang keluar di lahan persawahan pecah tertindas roda mobil truk pengankut material keluar masuk di tambang. Ungkapnya.

Hamzar siriwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *