TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Berhubung karena issu penyalahgunaan keuangan desa di desa bentang kecamatan galesong selatan kabupaten takalar sulawesi selatan, hanya sebatas issu yang pasti tidak bisa dijamin keabsahannya, membuat kepala desa bentang, memberikan jawaban.
Ditengah-tengah stafnya baru-baru ini dikantor desa setempat, Darwis Palle yang juga mantan ketua panwascam kecamatan galesong selatan mengatakan bahwa setiap kali dana desa diterima, setiap kali juga digunakan berdasarkan hasil musyawarah sehingga issu tersebut jauh dari kenyataan.
Sedangkan musyawarah desa kata Darwis Palle, adalah oleh sejumlah tokoh masyarakat disetiap dusun yang terdiri dari masing-masing ; para kepala dusun, imam dusun, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh pemuda dan ketua/anggota badan permusyawaratn desa (BPD) sehingga andai penggunaan keuangan desa melenceng dari hasil keputusan musyawarah maka secara umum yang berkepentingan seperti dijelaskan diatas akan protes sekaligus keberatan, sehingga issu yang menurut Darwis Palle terkesan hanya dengan sengaja merusak nama baik saja.
Tugas kepala desa kata Darwis Palle adalah tugas pengabdian sehingga dalam mengemban tugas tersebut seyogianya kepada pelayanan yang baik dan benar, bukan sebaliknya mencari keuntungan tanpa syarat.
Tugas yang ia emban katanya adalah merupakan abdi negara dan abdi masyarakat sehingga yang ia mau ambil hanya yang benar saja seperti gaji dan lainnya yang sifatnya halal tidak merugikan negara dan masyarakat.
Persoalannya kata Darwis Palle lagi bahwa dunia ini yang merupakan tempat mengemban tugas, kalau bukan lebih awal binasa, penghuninya akan lebih duluan wafat menghadap sang pencipta.
Terus seperti apa tanggung jawab manusia dihadapan sang pencipta kalau didunia berlumuran dengan dosa, bukankah hidup didunia ini mengejar tempat yang layak disisi Allah SWT? sebagai tempat kekal, iyakan.
Sementara kalau kehidupan dunia dikeluhkan orang lain maka pasti Allah tidak mau berteman dan kalau Allah marah, akankah memberikan tempat yang layak, tidak mungkin kata Darwis sambil tertawa.
Perihal dana BUMDES tahun ini 2023 yang merupakan salahsatu issu disalahgunakan, Darwis Palle menjelaskan ; dari Rp30jt saat ini masih tersimpan di bank yang rencananya akan ia gunakan membangun irigasi,
bukan disalahgunakan.
Uang tersebut masih tersimpan dibank karena tidak ada permintaan ketua BUMDES selaku penanggung jawab.
Penjelasan kepala desa, Darwis Palle dibenarkan ketua BUMDES, Dg.Ngalle yang juga hadir hari itu.
Dia mengatakan sampai kini belum minta sebagai upaya antisipasi kerugian negara mengingat kekhawatiran penggunaan uang tersebut tidak maksimal.
Soal issu pemotongan gaji aparat desa kata Darwis, itu juga jauh dari fakta juga dibenarkan sejumlah aparat desa hari itu, semuanya mengaku tidak dipotong gajinya sedikitpun.
Bendahara desa, Alkadri memperkuat tidak ada penyelewengan keuangan desa,
tahun 2022-2023 katanya dana desa mengalami defisit yang bukan saja desa bentang tetapi secara umu desa ditakalar, itulah yang menyebabkan penggunaannya disesuaikan, bukan dipotong-potong lebih-lebih disalahgunakan.
Bahkan Rp40jt keuangan desa juga diissukan disalahgunakan kepala desa, tetapi dibantah keras Darwis Palle, pada intinya katanya keuangan desa digunaka sesuai peruntukannya.
MaggarisiSaiyye