TAKALAR TOPIKTERKINI.ID- terkait pengguanaan dana desa Bentang Kec. Galsel, Kab. Takalar, Sul-Sel, yang kian menjadi plomik di masyarakat tentang adanya segelintir masyrakatnya mempermasalahkan pengguanaan dana yang dikelolahnya semasa jabatanya 2022 dan 2023.
Kepala Desa Bentang Muh.. Darwis menyampaikan di hadapan para perangkatnya bersama dengan Ketua Bumdesnya yang dikumpulkan di ruang kerjanya 13/12/2023, dijelaskannya bahwa Dana desanya digunakan sesaui dengan juknis yang tertuang dalam APBdes melalui hasil musdes, dirinya sebagai Kepala Desa tidak berani menbelajakan dana desanya kalau tidak berpedoman dengan APBdes.
Mengenai dengan penyertaan dana Bumdes tahun 2023 sebesar 30 juta yang ditudingkannya dari salah satu warganya bahwa di salahgunakan di pembangunan Irigasi, Kades Darwis menyampaikan itu tidak benar, penyertaan dana Bumdes tahun 2023 sebesar 30 juta itu masih tersimpan di rekening pihaknya tidak berani mengeluarkan dana Bumdes tersebut tanpa ada permohonan permintaan dana dari Ketua Bumdes.
Dikatakannya pihaknya sama sekali tidak menggunakan dana Bumdes untuk pembangunan Irigasi seperti yang ditudingkan warganya itu untuk mencari keuntungan lebih besar meperkaya diri sendiri.
Ketua Bumdes Dg. Ngalle yang hadir dipertemuan di ruang Kerja kepala Desa Bentang menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya mengaku belum bermohon untuk pencairan dana Bumdes karena tidak ada kegiatan usaha yang dikelolanya yang bisa menghasilkan keuntungan . Jelasnya.
Sementara para perangkat Desa Bentang juga hadir dipertemuan tersebut satupun tidak ada yang mengaku gajinya dipotong oleh Kepala Desanya seperti yang ditudingkan oleh Salah satu warganya.
Mengenai dengan adanya lagi tudingan dana desa yang diduga digunakan menyogok di APH sebesar 40 jt sebagai pengamanan kasus yang dilaporkanya tentang pembangunan jalan tani tahun 2022 yang dinilai tidak sesaui dengan RAB, kades Darwis membantah Keras tudingan tersebut sama sekali tidak benar, bahkan pihak kejaksaan Takalar waktu itu turun langsung monitoring proyek jalan tani di dusun ngai-ngai yang dilaporkanya tidak sesaui RAB, justru pihak kejaksaan memberika aspresiasi pemerintah Desa Bentang bekerja melebihi volume dari RAB.
Bendahara Desa Bentang, Alkadri menjelaskan bahwa sekaitan dengan adanya isu-isu dari Salah satu warganya tentang adanya pemotongan dana desa yang dilakukan dengan kepala desanya, itu sama sekali tidak benar namun bendahara Alkadri menjelaskan dana desa ditahun 2022-2023 terjadi pengurangan anggaran di semua desa Se-Kabupaten Takalar sehingga penggajian perangkatnya diaesuaikan dengan anggaran berdasarkan musdes yang tertuang dalam APBdes.
Red