TAKALAR, Kepala Desa Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar Sul-Sel, Dawirs, S.Pdi, membantah tudingan salah satu warga Desanya, menyalahgunakan anggaran dana Covid 19 dan pembuatan Laporan Pertangggungjawaban (LPJ) piktif anggaran Covid 19 dari dana desa 8% tahun 2020.2021.2022 .
Kades, Darwis Menjelaskan, bahwa dana Covid 19 yang dianggarkan 8% yang disisipkannya, diakuinya digunakan sesaui juknis dan begitu juga dengan pembuatan Laporan Pertangggungjawaban (LPJ), Dibuatnya dengan benar sesaui pembelanjaan barang sama sekali tidak ada rekayasa atau fiktif seperti yang ditudingkan warganya sendiri.
Lanjut dijelaskannya, bahwa dirinya baru dua tahun menjabat kepala Desa Bentang dilantik pada tahun 2022-2023, semenjak dilantiknya menjadi kepala Desa tidak ada anggaran dana desa yang dimainkannya untuk kepentingan pribadinya semua anggaran dikelolanya sesaui dengan prosedur pentujuk tekhnis pengguanaan dana desa. Jelasnya.
Karena Kades Bentang membantah adanya penyahgunaan anggaran Covid dan pembuatan LPJ Piktif, maka tuduhan Salah satu Tokoh masyrakatnya melakukan scenario demi scenario memainka dana Covid 19 itu, diduga sama sekali tidak benar, sebab diakuinya dana Covid yang dianggarkan dari dana desanya betul betul digunakan seperti pembangunan Posko Covid 19, pembangunan, ruangan darurat Covid, pengadaan Alat pelingdun Diri (APD), pengadaan hend sanitizer, masker, wastafel dan lainya, semuanya tersedia di kantor desa sampai saat ini. Jelas Kades.
Kades Bentang menjelaskan pula , bahwa pengadaan wastafel di tahun 2022 sudah tidak dianggarkan lagi karena dianggapnya tidak perlu sudah ada barang wastafel 10 unit yang dianggarkan pada tahun 2021.
Menurutnya kalau dianggarkan lagi pengadaan Wastafel di tahun 2022 maka akan menjadi temuan karena sudah dianggarkan di tahun 2021. Paparnya.
Red