TOPIKTERKINI.ID, TAKALAR – Tudingan penyalahgunaan Anggaran Bantuan Covid-19 bersumber Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 sebesar 8% yang dilayangkan kepada Kepala Desa, Darwis, S.Pdi menuai kontroversi.
Pasalnya Darwis membantah Tudingan tersebut dan apa yang yang menjadi dugaan warganya atas penyalahgunaan Anggaran Covid-19 dinilai tidak benar.
Warga Desa Bentang sebelumnya menduga bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Covid-19 untuk tahun 2020, 2021, dan 2022 yang dibuat oleh Pemerintah Desa Bentang adalah fiktif atau hanya rekayasa.
Akan tetapi, Pemerintah Desa Bentang dalam hal ini Kepala Desa (Kades) Bentang, Darwis tidak menerima tudingan warganya terkait penyalahgunaan Anggaran Covid-19.
Kades Bentang, Darwis menjelaskan bahwa LPJ Anggaran Covid-19 yang bersumber dari ADD sebesar 8% sudah benar dan sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
“Anggaran yang kami gunakan sudah sesuai peruntukannya dan sudah sesuai dengan Juknis misalnya pembelanjaan barang dan lainnya, sehingga LPJ yang kami buat sudah benar dan tidak ada rekayasa sebagaimana tudingan yang dilayangkan kepada saya,” ungkap Darwis. Rabu (06/12/2023).
Darwis juga menjelaskan bahwa dirinya baru 2 tahun menjabat sebagai kepala Desa Bentang yaitu mulai tahun 2022 sampai 2023, dan semenjak dirinya menjadi Kades dia tidak pernah menggunakan ADD untuk kepentingan pribadinya.
“Saya baru 2 tahun menjabat Kepala Desa Bentang, dilantik pada tahun 2022, semenjak saya dilantik menjadi Kepala Desa, tidak ada Anggaran Dana desa yang saya mainkan untuk kepentingan pribadi saya, semua anggaran yang saya kelola sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis tentang penggunaan Dana Desa,” jelasnya.
Oleh karena itu, Darwis mengungkapkan bahwa tudingan masyarakat Desa Bentang yang dilayangkan kepada dirinya adalah tidak benar.
Darwis kembali menegaskan bahwa, “Anggaran Covid-19 betul-betul kami gunakan untuk penanganan Covid-19 seperti pembangunan Posko dan Ruang Darurat Covid-19, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pembelanjaan Handsanityzer, Masker, westafel dan lainnya,” tegas Darwis.
Dan terkait pembelanjaan Westafel, Kades Bentang, Darwis mengatakan bahwa tidak dianggarkan lagi di tahun 2022 beruhubung barangnya masih ada sebanyak 10 Unit tahun anggaran 2021.
“Pengadaan wastafel di tahun 2022 sudah tidak dianggarkan lagi, tidak perlu lagi diadakan, karena sudah ada Barang wastafel 10 unit yang di anggarkan pada tahun 2021,” katanya.
“Kalau di anggarkan lagi pengadaan Wastafel di tahun 2022, maka akan menjadi temuan karena sudah di anggarkan di tahun 2021,” tambahnya.
Red.