TAKALAR TOPIKTERKINI.ID- Menjelang memasuki tahapan kampanye pada pemilu yang dihadapi di tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Takalar, mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Hukum Pengawas Pemilu Ad Hoc, yang dilaksanakan di Hotel Grand Kalampa Kelurahan Kalabbirang Kec. Pattallasang. (3/12/2023).
Kegiatan Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Komisioner Devisi HP2H, Sahlul Pahdil S.Pd, yang didampingi pemateri Komisioner KPU Kab. Takalar, Ibrahim Salim mantan Komisioner Bawaslu Syaifuddin, juga dihadiri oleh staf Bawaslu Takalar, serta Panwascam Se-Kabupaten Takalar Devisi Hukum, pencegahan, partisifasi masyarakat dan hubungan masyarakat(HP2H) dan beberapa awak media serta pemerhati Demokrasi.
komisioner Bawaslu Takalar, Sahlul Pahdil S. Pd, dalam sambutanya menghimbau kepada semua Panwascam untuk giat melakukan pencegahan dalam tahapan kampanye, melakukan patroli Pengawasan dalam pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang pada titik lokasi yang dilarang.
Berharap kepada semua panwascam, agar menindak lanjuti memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan Kelurahan mengenai larangan keterlibatan dalam kampanye atau mengkampayekan Salah satu calon legeslatif.
Setelah itu, Anggota Komisioner KPU Takalar, Ibrahim Salim mengantar Syaipuddin eks anggota Bawaslu Takalar untuk membawakan materinya tentang
penguatan kapasitas hukum pengawas Adhoc dalam pengawasan kampanye pemilu 2024.
Hamzar siriwa