TOPIKTERKINI.ID, TAKALAR – Proyek Pompanisasi dan Embun di Desa Kadatong, Kec. Galesong Selatan, Kab. Takalar diduga tidak memiliki asas manfaat untuk masyarakat, Kamis (30/11/2023).
Pasalnya, kedua proyek alsintan tersebut setelah dibangun tidak difungsikan sama sekali oleh yang diberi tanggung jawab sebagai pengelola.
Padahal Pemerintah melalui Dinas PUPR telah menggelontorkan Dana kurang lebih Rp 1 Milyar untuk pembangunan kedua proyek tersebut guna mensejahterakan masyarakat petani.
Olehnya itu proyek Tahun Anggaran 2017 tersebut dinilai hanya digunakan untuk meraup keuntungan pribadi bagi oknum pelaksana.
“Dua proyek jenis bantuan berupa Pompanisasi dan embung di dusun Kadatong sama sekali tidak dimanfaatkan untuk dinikmati masyarakat patani,” ungkap warga setempat.
“Proyek tersebut hanya dijadikan pendapatan semata oleh oknum pelaksana,” tegasnya.
Proyek Pompanisasi dan Embun yang sejatinya dapat digunakan untuk mengairi area persawahan petani di Desa Kadatong, akan tetapi tidak digunakan sama sekali setelah proyek tersebut selesai.
“Seharusnya proyek Pompanisasi dan embung dimanfaatkan untuk mengairi lahan Persawahan para masyarakat patani setempat, namun bantuan Pompanisasi dan embung tersebut sama sekali tidak berguna hanya disimpan begitu saja,” terang warga setempat.
Diketahui, berdasarkan pengakuan warga Desa Kadatong, pelaksana kedua proyek tersebut merupakan pegawai Dinas PUPR Kab. Takalar yaitu Nursyamsul Dg. Bumdu yang beralamat di Desa Kadatong sendiri.
“Proyek bantuan Pompanisasi berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Takalar tahun anggaran 2017 besar anggaran kurang lebih 1 milyar, pelaksana proyek Nursyamsul Dg. Bumdu Warga dusun Kadatong desa Kadatong merupakan Pegawai Dinas PUPR Kab. Takalar,” ungkap warga.
Pihak BPD Desa Kadatong sendiri pernah menawarkan kepada Nursyamsu Dg. Bundu agar proyek tersebut dikelola bekerjasama dengan BUMDES Kadatong. Namun, pihak pengelola Nursyamsul Dg. Bundu menolak tawaran pihak BPD.
“BPD pernah meminta agar proyek tersebut dikelola bersama BUMDES Kadatong, tetapi Nursyamsul menolak, entah dengan alasan apa,” ungkap warga.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Kadatong, Abd. Rauf juga membenarkan bahwa proyek Pompanisasi dan Embun di Desanya tidak digunakan alias terbengkalai.
“Ia benar, disini ada dua proyek yang terbengkalai yang dibangun beberapa tahun yang lalu, proyek Pompanisasi dan Embun,” ungkap Abd. Rauf.
Sementara Nursyamsul Dg. Bumdu saat didatangi di Kantor Dinas PUPR 30/11/2023 untuk dimintai keterangan tidak berhasil ditemui.
Penulis : Hamzar siriwa.