Diduga Nyaris Menghilangkan Nyawa, pr Lumba Dg.Ngani Dituntut 5 Bulan Kurungan

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Masih ingat Sartiah warga dusun Boddia desa laikang kecamatan mangarabombang kabupaten takalar sulawesi selatan setahun silam nyaris pecah kepalanya akibat pukulan keras pr Lumba Dg.Ngani sekampungnya menggunakan balok kayu.

Sartiah mengaku hari itu masih beruntung karena dengan sigap menghindar sehingga kepalanya tidak pecah.

Andai tidak, kepala Sartiah pasti pecah katanya kepada Topikterkini.id.

Betapa tidak katanya lagi, balok kayu yang sengaja disiapkan Lumba dengan tekanan keras dipukulkan kepada Sartiah pada hari Rabu 14 Desember 2022 dirumah Yati tetangganya tetapi karena dengan lincahnya melompat sehingga balok kayu tersebut salah sasaran.

Balok kayu yang digunakan pr Lumba salah sasaran tetapi niat buruk perempuan Lumba tetap mengakibatkan Sartiah sakit hati yang tidak bisa dilupakan sepanjang hidupnya terlebih uang milik dirampas sekalipun jumlahnya kecil, Sartiah lebih sakit hati.

Peristiwa yang nyaris memecahkan kepala, Sartiah mengaku disaksikan Rahmawati dan Patta Erni Kr Sangki.

Atas peristiwa tersebut, pr Lumba Dg Ngani diserahkan penyidik polsek mangarabombang kepada kejaksaan negeri takalar 1 bulan lalu namun tidak cukup 1 minggu tersangka menjadi tahanan kejaksaan negeri takalar kemudian ditangguhkan penahanannya.
2 hari lalu senin tanggal 26/11-2023 Lumba Dg Ngani dihadirkan di pengadilan negeri takalar sekaligus oleh jaksa penuntut umum kejaksaan negeri takalar menuntut perempuan Lumba 5 bulan kurungan, kata Sartiah.

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *