Diduga Suka Memeluk dan Mencium Perempuan non Muhrim, Abdul Rauf Bakal Berurusan Dengan Hukum

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Persoalannya dua warga desa kadatong kecamatan galesong selatan, masing-masing ; Nurul Muthmainnah dan Arsiana mengaku korban dugaan cabul oleh kepala desa kadatong, Abd.Rauf dan keduanya telah melaporkan kepada polres takalar.

Nurul Muthmainnah melapor pada 8/11-2023 bernomor LP/PB/330/XI/2023 dan dalam laporannya tertulis ; dugaan tindak pidana cabul yang dilakukan Abdul Rauf.
Sebelumnya korban diminta membawa surat keterangan pembayaran semester kekantor desa kadatong.

Kemudian didalam ruangan, korban disurh berdiri disamping Abdul Rauf lalu tangan kanan korban ditarik hingga terjauh kepangkuan Abdul Rauf sambil memeluk korban seraya menarik kepala korban untuk mencium pipi korban.

Adapun Asriana staf desa kadatong juga melapor ke polres takalar dengan derita lebih gila lagi.
Laporan polisinya bernomor STTLP/333/XI/2023 tanggal 9/11-2023 tertulis ; dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan Abdul Rauf.

Saat korban Hasriana sedang dalam ruang kerja kepala desa bersama Abdul Rauf membahas biaya operasional karang taruna, tak disangka Abdul Rauf menarik korban kepangkuannya dan memeluk korban dari belakang sambil memegang kedua payudara korban.

Bukan sebatas itu saja dalam laporan polisi juga tertulis setelah itu korban dipanggil lagi kemeja kerja kepala desa dengan alasan ingin menunjukkan group whatshApp miliknya tetapi yang dilakukan adala kembali menarik korban terus memeluk sambil mencium payudara bagian kanan korban.

Melihat aksi Abdul Rauf kemudian korban berusaha meninggalkan Abdul Rauf dalam ruangan.
2 hari sesudahnya korban kembali menemui Abdul Rauf dengan tujuan minta biaya operasional karang taruna tetapi lagi-lagi Abdul Rauf masih melakukan perbuatan yang sama.

Mantan ketua PWI takalar, Maggarisi Saiyye yang dimintai sikapnya mengatakan kalau laporan kedua warga betul maka Abdul Rauf tidak pantas jadi kepala desa karena kepala desa wajib melindungi warganya dari segala bentuk kejahatan, bukan justru dia yang akan merusak.

Untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat akibat dugaan kejahatan Abdul Rauf, Maggarisi Saiyye menyarankan kepada pj bupati takalar semoga mengambil langkah menon aktifkan Abdul Rauf dari tugasnya sebagai kepala desa.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *