TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Setelah ditahan satu pekan, akihrnya Pengancaman kekerasan yang dilakukan perempuan Lumba Dg.Nagi warga dusun boddia desa laikang kecamatan mangarabombang kabupaten takalar terhdap Sartia sekampugnya pada 15 desember 2022 sekitar pukul 13.00 wita dirumah Yati dusun setempat akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh kejaksaan negeri takalar.
Sertia yang merupakan korban mengatakan bahwa penangguhan penahanan tersangka Lumba Dg Ngani dengan alasan hamil.
Namun hingga sampai kurang lebih sebulan usai bersalin tersangka belum juga dikembalikan ke tahannan jaksa.
Tersangka sudah lama usai bersalin sehingga wajar dia dikembalikan ketahan jaksa kata Sartia.
Sartia mengatakan bahwa andai pukulan Lumba hari itu tepat sasaran, kepala Sartia bisa pecah.
Betapa tidak dengan tenaga yang kuat dengan tekanan yang tinggi mengayungkan balok kayu, untung saja
Sartia dengan lincah lompat sehingga terhindar dari maut. (Red)