TAKALAR TOPIKTERKINI ID–lagi lagi tambang galian C berkedok pengolahan lahan Percetakan sawah ditemukan beraktivitas diduga tidak punya izin di lingkungan Bantinoto Kelurahan Bontokadatto, kec. Polongbangkeng Selatan, Kab. Takalar, Sul-Sel,
Berdasarkan informasi dari Sumber masyarakat setempat, bahwa tambang jenis galian C milik R.Dg Liwang Warga lingkungan Bantinoto, setiap hari beraaktivitas dengan alat berat ekskapator menggali material batu gunung dan tanah timbunan dijual keluar dengan harga per satu truk enam roda senilai 400 rb begitu juga dengan tanah timbunan dijualnya per satu truk 70 rb rupiah.
Lanjut Sumber menyebutkan bahwa setiap hari pengelola tambang menjual material batu gunung sebanyak 7 sampai 10 mobil truk perharinya ucap Sumber.
Masyarakat setempat meminta kepihak APH menindak lanjuti menutup tambang milik R. dg Liwang karena tidak memiliki izin lalu kemudian menjual hasil tambang jenis batu gunung untuk kepentingan pendapatan pribadinya sendiri.
Pemilik tambang R. dg Liwang di hubungi via ponhselnya 31/10/2023,mengakui tambang miliknya sudah 4 bulan mengolah namun sedikit lagi pindah mancari lokasi lahan lain yang lebih banyak menghasilkan.
Lanjut disampaikan bahwa tambang yang diolahnya itu hanya perapihan lahan Percetakan sawah sekaitan dengan material batu gunung itu tidak di ketahuinya.
Hamzar siriwa