Sartia Mengeluh Dipanggil Terus Unit Reskrim Polsek Mangarabombang

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Oleh karena itu Sartia minta bantuan Kapolda Semoga BAP kasus yang menimpanya bisa dilimpahkan ke jalur hirarkinya.

Persoalannya kasus kekerasan yang dialami bukan baru 40 hari berproses diunit reskrim polsek mangarabombang tetapi sudah lima bulan tepatnya hari kamis tanggal 16 maret tahun ini 2023 sesuai laporan polisi nomor : LP/12/III/2023 Sek Marbo 16 maret 2023 ditanda tangan PS.SPKT II, Muhammad Hanjas SH.

Jangan sampai pembaca Topikterkini.id sudah lupa terduga pelakunya, Sartia mengulangi perempuan bernama Lumba Daeng Ngani sekampunya dengan menggunakan balok kayu, untung saja balok kayu tersebut tidak tepat sasaran.
Namun sampai kini Sartia masih tetap dipanggil ke polsek, benar saja kalau ia mengeluh.
Persoalannya selain jarak tempuh antara polsek dengan tempat tinggalnya terbilang jauh, juga aktifitasnya mencari nafkah terkendala alias terganggu.

Sementara seperti dua diberitakan kali sebelumnya bahwa dirumah milik Yati dusun boddia bersama dua warga setempat masing-masing ; Patta Enni Kr Sangki dan Rahmawati, ditempat itu Sartiah bukan lagi diancam tetapi sudah dipukul oleh perempuan Lumba Deng Ngani menggunakan balok kayu, untung dengan lincahnya menghindar sehingga lepalanya tidak pecah.

Persoalannya saat itu ia Sartia warga dusun boddia desa laikang kecamatan mangarabombang kabupaten takalar sulawesi selatan,
dipukul sekeras-kerasnya dengan tenaga tinggi tetapi toeh sampai saat ini unit reskrim masih saja memanggil Sartia, jangan sampai kasus kekerasan yang dialaminya dipermainkan pihak polsek.
Karena kalau tidak dan dengan profesional penyidik tentu kasus tersebut sudah lama disidangkan kata Sartia

Oleh karena kasus yang menimpanya sudah melewati ambang batas atau berlarut di unit reskrim di polsek yang dikendalikan Iptu H.Sarro Mappa membuat Sartia berharap kepada Kapolda Siulawesi selatan agar berkenan membantu memberikan perhatian semoga berkas perkaranya bisa dilimpahkan kepada jalur hirarkinya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *