TIM PENJARINGAN KETUA KONI TAKALAR SUKSES MELAKSANAKAN AMANAT AD/ART KONI, Sekretaris tim penjaringan melayani sanggahan ketua cabor PSSI takalar

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID,
Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Takalar tahun 2023, Calik Suang selaku Plt.Ketua KONI membentuk Tim Penjaringan & Penyaringan yg bertugas menyeleksi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kab Takalar, masa bakti 2023-2027.

Panitia TPP ini bertugas sejak tanggal 8 juli 2023 hingga 21 juli 2023 dan telah menyeleksi tiga bakal calon, yakni Johan Nojeng, SE., Alauddin Torki, S Sos, M.Si dan H. Abdul Rahim, SH, MH. Dari ketiganya, Johan Nojeng hanya mendapatkan 6 dukungan cabor yang sah sehingga gugur, krn dukungan minimal 8 cabor, sehingga hari ini menggunakan haknya untuk menyanggah secara tertulis.
Johan Nojeng bersama tim sukses memasukkan sanggahan tertulis ke tim penjaringan calon ketua KONI

Adapun jumlah organisasi yang memberikan dukungan 31.
Yang dibawah naungan KONI: 29 cabor, yg bukan KONI 2 cabor (futsal dan Domino).
Dari 29 Cabor, yg kepengurusannya sah memiliki rekomendasi KONI Takalar sebanyak 23 cabor dan yg tidak sah 6 cabor. Dasar gugurnya dukungan cabor yg pengurusnya tidak mengantongi rekomendasi KONI diatur dalam Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 32 Ayat 6. Disitu diatur bahwa Pengurus Cabor yg tidak memiliki rekomendasi KONI kab/kota kehilangan hak keanggotaannya termasuk hak memberikan suara/dukungan.
Adapun 6 cabor yg tidak mengantongi rekomendasi dari KONI Takalar:
1. PSSI
2. FORKI
3. TENIS MEJA
4. OTOMOTIF (CLUB MOTOR)
5. ATLETIK
6. KABADDI
Rekomendasi KONI sdh jelas tertulis di SK pengurus masing-masing cabor dan sudah diakui langsung oleh ketua cabor bersangkutan, jadi bisa dibuktikan.
Keterlibatan 29 dari 30 cabor dalam memberikan dukungan suara merupakan tanda tingginya antusiasme masyarakat olahraga dalam berdemokrasi dan ini patut mendapatkan apresiasi. Namun sayangnya masih ada beberapa cabang olahraga yg tidak tertib administrasi yg berimbas pada hilangnya dukungan para bakal calon.
Hal tersebut adalah untuk meluruskan kesalahfahaman yg beredar diluar bahwa Panitia Tim Penjaringan bekerja melanggar AD/ART KONI.
Demikian laporan panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Koni, masa bakti 2023-2027. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *