BontompoGowaTopikterkini.id,
Junaedah alias Jum Dg Jintu binti Baco Dg Tunru (38) warga kampung gangga kelurahan tamallayang kecamatan bontonompo kabupaten gowa sulawesi selatan, pernah menerima surat yang diduga dari lelaki Baso Alam Daeng Liwang warga setempat.
Isi surat yang ditulis tangan berbunyi ; dh pentingnya surat ini kami sampaikan buat adik Jum, karena telepon tidak pernah diangkat, marah ya?. Jum ada duit untuk kau tetapi kau tidak mau cerita. Kumohon Jum datanglah sekarang. Kalau Jum tidak mau datang kerumah, terpaksa kuhancirkan keluargamu. Jum kubikin susah, kukabarin semua orang bahwa kau sudah kulakukan ka tak mau tanggung jawab perbuatannya. Akhir tulisan terbaca, datang cepat hari ini.
Berdasarkan informasi Topikterkini.id bahwa selain surat, juga Baso Alam Daeng Liwang diduga menebar informasi ke publik bahwa pernah lakukan ke Jum, entah apa yang pernah dilakukan.
Kata-kata diatas berdasarkan sumber Topikterkini.id oleh Jum merasa terhina juga terancam sehingga ia melapor kepada polsek bontonompo pada 09 Maret 2023 atau empat bulan lalu sesuai
laporan polisi No LP/B/27/III/2023/SPKT/Res.Gowa Sek Bontonompo.
Ironisnya karena Junaedah justru juga diproses pindana.
Kapolsek bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh SH yang dikonfirmasi Topikterkini.id via whatsAppnya 17 juli 2023 menjawan seperti dibawah ini ;
Keduanya2 kami proses karna masing2 ada tindak pidananya , dan amsing2 ada pihak yang di rugikan , untuk pa baso alam, serta jum hari ini kita sudah lakukan tahap 2 , yang mana sebelumnya masing2 jpunya sudah menyatakan berkas sudah lengkap dan penanganan kasusnya sudah akn di limpah ke kejaksaan. (Red)