Topikterkini.id, Takalar – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepagawaian Kecamatan Mapsu Kabupaten Takalar, Fitriah diduga keras melakukan rekayasa terhadap Daftar hadir salah satu staf yang berstatus ASN di Kecamatan Mapakasungguh.
ASN yang dimaksu bernama Ahmad yang dimana dirinya dinilai malas masuk kantor untuk melakukan tugas yang telah diamanahkan oleh Negara kepada dirinya.
Bahkan, walaupun jarang melakukan tugas-tugas kedinasan di Kantor Camat, Ahmad tetap menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan, karena dirinya selalu diberi apsen hadir oleh Oknum Kasubag Kepegewaian Camat Mapsu.
Seperti disampaikan sumber bahwa, “Staf pegawai camat Mapsu Ahmad diduga keras jaran masuk kantor bahkan Boleh dikata dalam satu bulan nyaris tidak masuk Kantor paling banyak kehadiranya hanya 5 hari saja, namun terus lancar terima pul Tambahan Penhasilan Pegawai (TPP),” ungkap sumber.
Bahkan kata sumber Ahmad dari tahun 2020 sampai dengan 2023 kehadiranya bisa saja dihitung Jari kehadiranya dalam satu bulanya olehnya itu Ahmad dinilai makan gaji buta.
Informasi dari sumber bahwa Kasubag kepagawaian Camat Mapsu Fitriah diduga membuatkan daftar hadir rekayasa sehingga Ahmad lancar lancar saja terima TPP yang tidak seharusnya keseluruhan TPP nya diterima pul dalam perbulanya.
Lanjut Sumber mengatakan bahwa, “sebenarnya pegawai bersankutan yang harus membikin sendiri daftar hadir harian Pegawai sesaui dengan kehadiranya untuk mendapatkan pembayaran TPP namun karena ada kerja sama dengan Ahmad dan Fitriah untuk mendapatkan bagian dari dana TPP sehingga kasubag kepagawaian Fitriah membuatkan daftar hadir dengan syarat rekayasa,” ungkapnya.
“Selain itu, diketahui Tak hanya Ahmad saja yang dibuatkan daftar hadir olehh Ibu Fitriah, namun beberapa pegawai di kecamatan Mapakasungguh juga dibuatkan Daftar hadir harian Pegawai untuk mendapatkan TPP,” lanjut sumber.
Kasubag kepagawaian Fitriah saat ingin ditemui di kantor Camat Mapakasungguh pada tanggal 24/6/2023 tidak berhasil dengan alasan yang bersangkutan sedang keluar.
Namun itu Camat Mapakasungguh Zaenal Seodarman, SP, yang ditemui di ruang kerjanya mengakui adanyà pegawainya Ahmad yang buruk kenerjanya malas masuk kantor menjalankan tugasnya sebagai pegawai Negeri sipil.
Camat zainal Seodarman, SP, juga mengakui bahwa “pegawainya Ahmad terus menerima TPP namun untuk dirinya selaku camat bertingdak tegas tidak lagi diurusi TPP nya bahkan sudah dilaporkannya ke pihak Inpestorat untuk dipanggil diperiksa tentan kedisplinan pegawai Negeri sipil,” ucapnya.
“Saya sudah berulan kali memberikan teguran baik tertulis maupun lisan kepada Ahmad namun tidak diindahkan tidak dihiraukannya Sehingga pihaknya menyurat melaporkannya ke Inpestorat kab. Takalar, Sekaitan dengan laporan TPP nya akan tidak lagi dibantu dibuatkan daftar hadir harian Pegawai oleh kasubag kepagawaian yang dimaksudkan,” tutur Camat Mapsu.
Camat zainal Soedarman, SP, berjanji tidak akan memberikan pul TPP Ahmad untuk pencairan berikutnya pada bulan 5/2023.
Penulis : Hamzar Siriwa