Peninggalan Bersejarah Seharusnya Jadi Aset Daerah, Tetapi Justru Diterlantarkan, Pemda Takalar Harusnya Buka Mata

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Demikian bunyi tulisan Ir.Hj.
Takudaeng Parawansa (Ketua DPP PSI Bidang Pembangunan Kota dan Tata Ruang) yang dikirim kepada Topikterkini.id baru-baru ini.

Takudaeng yang kerap disapa Kr.Ne’nang dalam tulisannya mengaku melihat bangunan pemerintah yang telantar itu ketika ke kantor lurah takalar bersama ayahnya, Mappatoeroeng Parawansa Kr.Kio atas undangan lurah setempat karena letak bangunan yang terlantar itu dekatan dengan kantor lurah tersebut.
ia memenuhi undangan lurah perihal rencana penembusan jalan lingkar yang menghubungkan lingkungan cilallang ke lingkungan takalar lama sepanjang kurang lebih 600 m.
Oleh sebab itulah kami diundang sebagai pemilik lahan untuk menghadiri musyawarah tingkat kelurahan takalar di aula kantor kelurahan takalar.
Surat undangan yang dikirimkan ke Takudaeng juga ditembuskan ke bupati takalar dan muspika mappakasunggu.
Rumah Karaeng Takalar tulis Ir.Takudaeng Parawansa, disisi lain
ketika ia memasuki halaman kantor kelurahan takalar yang tidak asing baginya karena bersebelahan dengan rumah kakeknya; Parawansa Karaeng Ruru.
Di era tahun 70an yang menjadi Karaeng Takalar adalah Andi Bangsawan Karaeng Lira yang juga merupakan sanak famili kami 1 garis keturunan Shaykh Yusuf Al Makassary, tulis Takudaeang.

Yang membuat hatinya miris ketika melihat secara langsung kondisi rumah jabatan karaeng takalar yang dibangun pada zaman belanda benar-benar perlu mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten akalar.

Tetapi yang terjadi justru ditelantarkan kata sejumlah warga takalar.

Bangunan ini ketika masih rumah, kondisinya indah dan mewah terlebih di zaman dulue, tetapi kemudian beralih funhsi menjadi kantor camat mappakasunggu apalagi saat ini, tak seorangpun yang tidak miris menyaksikan bangunan ini.
Dalam pertemuan tersebut tulis Takudaeang, hadir anggota DPRD takalar dari PKS, Ahmad Jais, SHi, sebelum membahas terkait masalah pembebasan lahan untuk penembusan jalan lingkar yang menghubungkan antara lingkungan cilallang ke lingkungan takalar lama, yang bersangkutan (anggota DPRD) hanya menyampaikan hal terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintah di wilayah dewan perwakilan rakyat daerah takalar tahun 2023.

Dengan demikian dibalas oleh Takudaeng dengan perasaan sedih melihat kondisi eks kantor camat mappakasunggu yang sungguh sudah memprihatinkan sebab tidak layak pakai lagi dan sama sekali tidak ada stakeholders pemda takalar yang tergerak hatinya untuk memperbaiki bangunan berharga itu.
Kepada wakil rakyat dari PKS, Takudaeng menyampaikan dengan lantang berbunyi “Mumpung Bapak masih duduk di DPRD mewakili masyarakat kecamatan mappakasunggu, ajukan ke pemda takalar dan anggarkan dana renovasi untuk bangunan bersejarah ini karena bangunan ini adalah asset negara yang perlu dijadikan cagar budaya.
Jika tidak lagi akan digunakan sebagai kantor, lebih baik di renovasi untuk “Museum Karaeng Takalar” kata Takudaeng seraya menyarankan untuk ditata dengan menempatkan foto-foto repro zaman dulu dari para pemimpin yang pernah memegang jabatan penting di takalar.

Jika pemerintah takalar mau memperbaiki bangunan ini menjadi museum kata Takudaeng tentu bisa menjadi destinasi obyek wisata untuk kelurahan takalar sebagai cikal bakal lokasi terbentuknya sebuah kabupaten di takalar. Apalagi lingkungan takalar lama adalah Land Heritage of Shaykh Yusuf Al Makassary. Selain itu ada peninggalan bersejatah Qur’an Lompoa (Al Qur’an dalam ukuran yang sangat besar, dimana ada momen-momen tertentu Qur’an ini diarak keliling desa takalar lama pada zamannya.
Takudaeng juga menyinggung
Rumah Ranggong Dg Romo
Pahlawan Nasional yang berlokasi di kelurahan canrego, kecamatan polombangkeng selatan, kabupaten takalar.
Sama halnya dengan bangunan rumah Karaeng Takalar di lingkungan cilallang, kelurahan takalar, kecamatan mappakasunggu, kabupaten takalar, tidak mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah kabupaten takalar.
Rumah Ranggong Dg. Romo menurut beberapa keturunannya mengatakan, rumah ini pernah diajukan ke pemda kabupaten takalar untuk dijadikan Museum Ranggong Dg. Romo.
Namun sayang sekali hingga detik ini tidak ada aksi nyata yang dilakukan untuk lebih peduli kepada Cagar Budaya yang seharusnya bisa menjadi destinasi pariwisata serta pendidikan untuk anak-anak sekolah saat mengunjungi museum daerah.
Untuk ide-ide dan gagasan ini Takudaeng mengaku sudah sampaikan ke Group Amraro (para keturunan dan pemerhati Ranggong Dg. Romo) agar membuat yayasan Ranggong Dg. Romo untuk dapat melakukan fund raising agar seluruh anak keturunan maupun dermawan yang ingin membantu mewujudkan Museum Ranggong Dg. Romo tersebut dapat menyalurkan dana bantuan di rekening yayasan, untuk menjawab solusi terbaik rehabilitasi bangunan yang sudah hampir hancur tersebut.

Kepedulian Takudaeng sebagai orang gowa-takalar tentunya sangat miris dan gregetan melihat bangunan- bangunan bersejarah terbengkalai yang sesunghuhnya bisa menjadi asset daerah jika hal ini diperhatikan.
Dikatakan Takudaeng bahwa selain destinasi wisata juga melalui museum itu dapat mengedukasi dalam dunia pendidikan khususnya bagi anak-anak untuk mengenal Pahlawan Daerahnya melalui bangunan peninggalan bersejarah ini.
Kiranya pemerintah daerah kabupaten takalar membuka mata bahwa bukan hanya membangun sesuatu yang baru adalah sebuah prestasi namun dengan memperhatikan peninggalan- peninggalan bersejarah maka kita akan menghargai jasa-jasa para pendiri bangsa ini.
Saatnya takalar berubah dan berbenah diri, pemerintah hendaknya melibatkan masyarakat langsung serta swasta (lokal maupun international) untuk saling bersinergi dan berkolaborasi membangun daerah dengan melihat potensi daerah dan memperhatikan kearifan lokalnya. Salam Solidaritas !!!

Hadir pada rapat ini adalah ketua LPM kelurahan takalar, Dg. Ngalli, babinkamtibmas, babinsa, para pemilik tanah dan kepala lingkungan cilalllang.

MaggarisiSaiyye

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *