Penilaian Kepatuhan Layanan Publik Tahun 2022, Takalar Masih Kategori Sedang 56,75.

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Dengan dasar itulah sehingga
Ombudsman RI sebagai lembaga yang diamatkan UU no 37 tahun 2008 menjadi garda terdepan mengawal kualitas layanan publik bagi sektor pemerintahan, melaksanakan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan  pelayanan publik di ruang pola kantor bupati takalar, Jumat 16/6-2023.
Pj.bupati takalar, Setiawan Aswad mangatakam bahwa penilaian kepatuhan dari pelayanan publik ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang memenuhi komponen standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemerintahan memiliki banyak fungsi,satu diantaranya adalah fungsi fundamental layanan publik, kata Setiawan.
Sehingga dengan kegiatan ini kata Setiawan diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik agar memperoleh nilai yang lebih baik dan bisa masuk dalam kategori tinggi (zona hijau) dengan cara meningkatkan kepedulian dalam layanan publik dengan memperhatikan SOP.

Oleh karena itu Setiawan minta kepada para pimpinan OPD terkhusus dinas yang menjadi garda terdepan bersentuhan langsung dengan pelayanan seperti pendidikan, kesehatan dan desa agar ada peningkatan standar pelayanan publik dibidang masing-masing.

Untuk diketahui, dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022, kabupaten takalar masuk dalam kategori sedang dengan nilai kepatuhan sebanyak 56,75.

Muliati-MaggarisiSaiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *