Diduga Tambang Ilegal Kembali Beraksi, Warga Merasa Terganggu Minta APH Turun Tangan

TAKALAR,TOPIKTERKINI.ID – Lagi -lagi tambang galian C kembali beraksi aktivitas di wilayah batas lingkungan Tengko, Kel. Bulukunyi, dengan lingkungan Bantinoto, Kel. Bontokadatto Kec. Polongbangkeng selatan, Kab. Takalar Sul-Sel yang membuat masyarakat setempat merasa terganggu dengan suara bising dan amburan debu.

Salah satu sumber dari masyrakat setempat menyebutkan, bahwa tambang yang diduga ilegal itu, adalah milik Dg Lallo warga Lingkungan Bantinoto Kel. Bontokadatto Polsel.

Hasil pantauan média ini di lokasi tambang terdapat dua alat berat jenis Exakapator dan greder yang sedang melakukan penggalian, beberapa mobil truk roda enam terlihat antri untuk di muati material batu gunung dan timbunan yang diangkut di jualnya keluar.

Sumber menyebutkan bahwa harga material batu gunung di lokasi tambang dijualkan persatu mobil truk seharga Rp,-,400.000 Sementara material tanah timbunan dijual persatu mobil truk seharga Rp-, 70.000

Lanjut kata sumber masyarakat setempat bahwa aktivitas tambang sangat berdampak pada pemungkiman suara greder berisik dan menyebabkan getaran selain itu mobil yang keluar masuk memuat material mengakibatkan asap debu yang dapat mengganggu pengguna jalan dan gangguan kesehatan manusia.

Olehnya itu masyarakat setempat meminta kepada APH, agar segera turun tangan untuk menindak lanjuti menhentikan tambang yang diduga tidak memiliki izin pertambangan.

Karena pihak pengelola tambang mekomersialkan material batu gunung dan tanah timbunan keluar kecamatan maka itu merupakan pelanggaran Pidana berdasarkan peraturan UU pertambangan.

Pihak pengelola tambang dg Lallo yang ingin dikonfirmasi di lokasi tambang miliknya 24/6/2023 tidak berhasil ditemui. Menurut salah seorang Sopir Truk menyampaikan, kalau Dg Lallo sedang keluar memperbaiki dínamo stater mobilnya.

Hamzar Siriwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *