GOWA TOPIKTERKINI.ID, Demikian kata kapolsek bontonompo gowa, AKP Hasan Fadhlyh kepada topikterkini.id diruang kerjanya baru-baru ini.
Seperti sejumlah sepeda motor yang diamankan di halaman mapolsek yang dikendalikan mantan kasih humas polres gowa, tidak sulit untuk diserahkan kembali kepada pemiliknya sepanjang kendaraan tersebut dikuatkan dengan bukti kepemilikan yang sah, bukan dari hasil kejahatan.
Kalau masyarakat dalam posisi yang benar, maka wajib dilindungi dari segala betuk gangguan.
Termasuk soal sepeda motor yang diamankan pada bulan ramadhan sama sekali tidak ada niat menyusahkan masyarakat, kalau sudah ada izin polres dan kendaraannya punya bukti kepemilikan yakin akan diserahkan kembali kepada masing-masing
pemiliknya.
Terbukti sehari usai lebaran hari raya idul fitri 1444H berikut sudah ada izin polres semuanya sudah diserahkan kepada pemiliknya.
Karena yang menyita kendaraan di jalan pada malam hari, bukan personil polsek tetapi personil sabhara polres gowa.
Ketika ditanya waktu sepeda motor disita dari tangan pengendaranya, Hasan Fadhlyh mengaku pada malam hari selasa 18/04 sekitar pukul 03.00.
Ketika ditanya lagi misi personil sabhara polres gowa, Hasan Fadhlyh mengatakan bahwa langkah yang dilakukan aparat kepolisian adalah bukan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembelajaran bagi remaja, karena dalam bepergian di malam hari tanpa tujuan tertentu terlebih aksi balap-balapan, kalau bukan berdampak buruk pada dirinya sendiri, juga bisa mencelakai pengguna jalan lainnya.
Sebab dalam mengendarai sepeda motornya dijalan tidak dijamin akan terhindar dari bahaya.
Oleh karena itu aparat kepolisian sebagai institusi pelayan pengayom dan pelindung senantiasa berusaha mencegah akan bahaya yang berpotensi mencelakai masyarakat, dengan cara menyita kendaraannya untuk sementara sebagai upaya memberikan efek jerah sehingga kemudian tidak ada lagi yang berani melakukan hal yang sama.
MaggarisiSaiyye